Sukses

Respons Pramono Anung Disebut Setnov Terima Duit E-KTP

Pramono menegaskan tidak pernah menerima dana dari Novanto. Membahas soal bergulirnya proyek e-KTP pun tidak pernah.

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Kabinet Pramono Anung siap dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus korupsi e-KTP. Mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan itu akan memberikan pembelaan atas tuduhan terdakwa kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto yang menyebut dirinya mendapat aliran dana USD 500 ribu.

"Karena ini menyangkut integritas saya sebagai orang yang panjang dalam karier politik tentunya siap dikonfrontasi dengan siapa saja, di mana saja, kapan saja. Monggo-monggo saja (kalau dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus korupsi e-KTP)," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (22/3).

Pramono menegaskan tidak pernah menerima dana dari Novanto. Membahas soal bergulirnya proyek e-KTP pun tidak pernah. Sebabnya, saat proyek e-KTP mulai berjalan dia menjabat sebagai Wakil Ketua DPR bukan pimpinan Badan Anggaran DPR atau Komisi II DPR.

"Kalau ada orang yang memberi (uang) itu logikanya berkaitan dengan kewenangan jabatan dan kedudukan. Nah dalam hal ini saya itu enggak pernah ngomong satu kata pun yang berkaitan, berurusan dengan e-KTP termasuk semua pejabat yang diperiksa dan dipersidangkan yang ada kemarin. Tidak ada satu pun yang pernah berbicara e-KTP dengan saya," jelasnya.

Pramono mengaku akan terus memantau perkembangan sidang kasus e-KTP. Jika dirinya masih disebut-sebut menerima aliran dana kasus e-KTP, mantan Ketua Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) ini mengancam akan mempolisikan Novanto.

"Saya tunggu bagaimana perkembangan ini. Kalau ini menyangkut integritas saya, saya akan ambil (langkah melaporkan Setya Novanto ke polisi)," ucapnya.

 

2 dari 2 halaman

Fakta Persidangan

Diberitakan, Novanto menyebut Pramono menerima aliran dana e-KTP sebesar USD 500 ribu. Tak hanya Pramono, Novanto juga menyebut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani menerima aliran dana dengan jumlah yang sama. Ini diungkapkan Novanto saat menjalani sidang lanjutan kasus e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (22/3) pagi.

"Ke Pramono Anung dan Puan Maharani USD 500 ribu," sebutnya.

Selain memberikan uang kepada dua kader PDI Perjuangan tersebut, Novanto juga menyerahkan uang kepada mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap, Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo, Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Olly Dondokambey, anggota Badan Anggaran DPR Melchias Marcus Mekeng, dan Tamsil Linrung.

Reporter: Supriatin

Sumber:Merdeka.com