Sukses

Markus Mekeng: Pernyataan Setya Novanto Palsu Semua

Politikus Golkar Melchias Markus Mekeng membantah semua pernyataan terdakwa kasus e-KTP, Setya Novanto, di Pengadilan Tipikor.

Liputan6.com, Jakarta - Politikus Golkar Melchias Markus Mekeng membantah semua pernyataan terdakwa kasus e-KTP, Setya Novanto, di Pengadilan Tipikor. Dia menyebut semua yang dikatakan mantan Ketua Umum Golkar itu palsu.

Mekeng membantah pernyataan Setya Novanto yang menyebutnya menerima uang hasil proyek e-KTP. Dia mengatakan Setya Novanto lempar batu sembunyi tangan.

"Iya palsu semua. Itu hoax. Dulu dia bilang saya terima 1,4 (Rp 1,4 miliar). Sekarang 500 (US$ 500 ribu). Jangan-jangan mereka semua yang ngambil, bilangnya ke saya. Dan ini merupakan kebohongan publik yang pertama yang saya alami dan saya disebut Novanto. Mereka yang makan, saya yang dikenai," ucap Mekeng di sela-sela Rakernas Golkar, Jakarta, Kamis (22/3/2018).

Menurut dia, Setya Novanto boleh saja berbohong dalam sidang. Sebab, pengadilan memberinya hak untuk membela diri. Berbeda dengan saksi yang bisa dikenai hukuman ketika memberikan keterangan tidak benar.

"Saya merasa bobot penjelasan dia tidak bernilai, karena kalau terdakwa berbohong itu biasa. Kalau saksi yang dipanggil jaksa tidak boleh berbohong. Karena kalau berbohong kena sumpah palsu. Jadi saya anggap itu kebohongan publik yang dilakukan untuk menyelamatkan dirinya," kata Mekeng.

 

2 dari 2 halaman

Kebenaran Terungkap?

Dia yakin kebenaran akan terungkap. Seperti halnya, keterangan sejumlah saksi dan tersangka dalam kasus e-KTP tentangnya yang dibantah oleh saksi serta tersangka lainnya.

"Faktanya setiap tuduhan yang dikatakan pada saya terbantahkan sendiri oleh orang-orang sendiri. Narongong membantah, Irfanto membantah. Ini kan kebohongan yang dibuat oleh si Nazaruddin," pungkas Mekeng.