Liputan6.com, Jakarta - Wakil Kepala Satpol PP DKI, Hidayatullah menegaskan tidak membocorkan surat edaran mengenai penutupan Alexis . Dalam edaran yang diperoleh kalangan wartawan, penutupan dijadwalkan dilakukan Kamis (22/3/2018). Namun, rencana itu belakangan batal.
"Demi Allah, saya tidak membocorkan surat edaran tersebut. Saya sendiri tidak tahu menahu mengenai proses surat tersebut," kata Hidayatullah di Balai Kota DKI, Kamis (22/3/2018) malam
Ia mengaku hanya dimintai konfirmasi mengenai surat edaran penutupan Alexis. Hidayatullah menjawab bahwa itu bukan kewenangannya.
Advertisement
"Saya berikan pernyataan bahwa itu bukan kewenangan saya. Dan wartawan saya minta untuk bertanya langsung kepada Pak Kasatpol PP," ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta akan mendisiplinkan anak buahnya terkait kebocoran rencana penutupan Alexis sore tadi. Menurut Anies, bila rencana belum dieksekusi maka tidak seharusnya disebarluaskan.
"Ini adalah contoh ketidakdisiplinan organisasi. Jadi sesuatu yang harusnya disiapkan sampai tuntas, ternyata difoto dan dibocorkan dan beredar," ujar Anies di Hotel Kempinksi, Jakarta Pusat, Kamis (22/3/2018).
Memberi Sanksi
Anies menegaskan akan memberi sanksi siapa saja anak buahnya yang tidak mengikuti instruksinya. "Mereka yang tidak disiplin akan saya disiplinkan. Termasuk siapapun yang tidak mengikuti instruksi gubernur," katanya.
Namun, Anies menyebut pemberian sanksi pada anak buanya bukan karena surat edaran tersebut adalah rahasia, melainkan karena ketidakpatuhan anak buahnya.
"Kalau surat itu beredar enggak masalah karena memang enggak ada yang dirahasiakan. Tapi yang jadi masalah itu kedisiplinan salah satu unit yang akan kita bongkar adalah unit yang mengawasi tempat hiburan. Dan Satpol PP akan kita rapikan," ucap Anies.
Advertisement