Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani menepis menerima aliran dana dari proyek e-KTP saat masih menjadi anggota DPR. Puan disebut oleh terdakwa e-KTP Setya Novanto menerima US$ 500 ribu di persidangan.
"Ya saya juga baru mendengar apa yang disampaikan SN kemarin. Apa yang disampaikan beliau itu tidak benar," kata Puan Maharani di kantor Menko PMK, Jakarta, Jumat (23/3/2018).
Baca Juga
Politikus PDIP ini menjelaskan perkataan Setya Novanto saat persidangan tidak memiliki bukti. Oleh karena itu, dia meminta agar mantan Ketua DPR ini memberikan keterangan dengan fakta hukum yang ada.
Advertisement
"Bukan katanya-katanya. Jadi itu tidak benar apa yang disampaikan Pak SN," kata Puan Maharani.
Sebelumnya, PDIP melalui Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto membantah kadernya terlibat kasus e-KTP. Berikut klarifikasi melalui keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com.
1. Posisi politik PDI Perjuangan selama 10 tahun pemerintahan SBY saat itu berada di luar pemerintahan. Tidak ada representasi menteri PDI Perjuangan di jajaran Kabinet Indonesia Bersatu selama 10 tahun. Kami menjadi oposisi. Di dalam beberapa keputusan strategis yang dilakukan melalui voting, praktis PDI Perjuangan selalu 'dikalahkan', misal penolakan impor beras, penolakan UU Penanaman Modal dan UU Free Trade Zone. Dengan demikian tidak ada posisi politik yang terlalu kuat terkait dengan kebijakan E-KTP sekalipun.
2. Konsepsi E-KTP yang disampaikan PDI Perjuangan sangatlah berbeda. Yang kami usulkan, E-KTP bukan pada pendekatan proyek, namun melalui pendekatan 'integrasi data' antara data pajak, data BKKBN, data kependudukan dan hasil integrasi data divalidasi melalui sistem single identity number. Sistem tersebut juga diintegrasikan dengan rumah sakit, puskesmas, hingga ke dokter kandungan dan bidan. Dengan demikian pada hari H, dan jam ketika sistem tsb diberlakukan, maka jika ada bayi yang lahir di wilayah NKRI, maka secara otomatis bayi tersebut akan mendapatkan kartu Single Identity Number tersebut. Itulah konsepsi kami, yang bertolak belakang dengan konsepsi Pemerintah.
Pernyataan Setya Novanto
Terdakwa dugaan korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto mengungkap sejumlah nama anggota DPR yang mendapat jatah dari hasil korupsi proyek e-KTP. Hal itu terkuak saat Setnov memberikan kesaksian sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis siang.
Selain mengaku telah mengembalikan uang, Setnov juga mengakui adanya realisasi pemberian uang ke sejumlah pihak, termasuk Komisi II DPR dan Ketua Fraksi. Bahkan, nama politikus PDIP yaitu Puan Maharani, Pramono Anung dan Ganjar Pranowo ikut disebut Setnov.
Dia mengatakan, realisasi pemberian uang tersebut diketahuinya dari Made Oka saat berkunjung ke kediamannnya bersama dengan Andi Agustinus alias Andi Narogong. Saat itu, Made mengatakan jatah untuk orang-orang di DPR telah dieksekusi. Uang korupsi tersalur melalui Andi dan Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, keponakan Setnov.
"Untuk Komisi II Pak Chairuman sejumlah US$ 500 ribu dan untuk Ganjar sudah dipotong oleh Chairuman dan untuk kepentingan pimpinan Banggar sudah sampaikan juga ke Melchias Mekeng US$ 500 ribu, Tamsil Lindrung US$ 500 ribu, Olly Dondokambey US$ 500 ribu, di antaranya melalui Irvanto," beber Setnov, Kamis 22 Maret 2018.
"Ada juga ke Pramono Anung dan Puan Maharani 500 ribu dolar Amerika," imbuh Setnov.
Sementara itu, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menegaskan tidak pernah menerima dana dari Novanto. Membahas soal bergulirnya proyek e-KTP pun tidak pernah. Sebabnya, saat proyek e-KTP mulai berjalan dia menjabat sebagai Wakil Ketua DPR bukan pimpinan Badan Anggaran DPR atau Komisi II DPR.
"Kalau ada orang yang memberi (uang) itu logikanya berkaitan dengan kewenangan jabatan dan kedudukan. Nah dalam hal ini saya itu enggak pernah ngomong satu kata pun yang berkaitan, berurusan dengan e-KTP termasuk semua pejabat yang diperiksa dan dipersidangkan yang ada kemarin. Tidak ada satu pun yang pernah berbicara e-KTP dengan saya," jelasnya.
Dia juga siap dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus korupsi e-KTP. Mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan itu akan memberikan pembelaan atas tuduhan terdakwa kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto yang menyebut dirinya mendapat aliran dana USD 500 ribu.
"Karena ini menyangkut integritas saya sebagai orang yang panjang dalam karier politik tentunya siap dikonfrontasi dengan siapa saja, di mana saja, kapan saja. Monggo-monggo saja (kalau dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus korupsi e-KTP)," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis 22 Maret 2018.
Reporter: Intan Umbari
Advertisement