Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPRD DKI Jakarta terlibat adu mulut dengan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) lantaran mobilnya diduga parkir sembarangan.
Dalam video yang diunggah akun facebook Dayan Sitanggang Kamis, 22 Maret 2018, anggota DPRD DKI yang diketahui bernama Fajar Sidiq itu merasa tidak melakukan kesalahan. Sebab, tidak ada tanda larangan parkir di TKP.
"Saya bayar lho. Rekam ya. Ini nggak ada larangan ini. Dari ujung ke ujung tidak ada larangan ini. Kalau ada larangan saya tidak parkir," ujar Fajar kepada para petugas. Dia juga bersikeras agar petugas menunjukkan peraturan gubernur yang mengatur tentang larangan parkir itu.
Advertisement
Sementara petugas Dishub mengatakan, mustahil memasang rambu dilarang parkir di seluruh wilayah DKI Jakarta. Namun, Fajar justru makin berang.
Ia menegaskan dirinya adalah anggota DPRD DKI yang mengetahui betul bahwa pemasangan rambu lalu lintas sudah dianggarkan.
"Ajukan ke saya. Saya DPRnya. Ada kok anggarannya," ucap Fajar dengan nada tinggi.
Â
Â
Saksikan video pilihan berikut:
Diingatkan Polisi
Salah satu polisi yang ada di TKP mengingatkan Fajar bahwa memarkirkan kendaraan di bahu jalan tidak diperbolehkan.
Lalu salah seorang petugas Dishub lainnya berupaya membela diri dengan menjelaskan salah satu bunyi pasal di dalam pergub terkait.
"Dalam undang-undang diatur, Pak. Kewenangan petugas lebih tinggi dari pada rambu," papar pria berjanggut tersebut.
Tidak dijelaskan dalam video, apakah mobil Fajar diamankan petugas atau tidak. Namun, anggota DPRD DKI yang diketahu berasal dari Fraksi Gerindra itu bersama petugas sepakat untuk memperingati semua pengendara yang parkir di lokasi tersebut agar memindahkan kendaraanya.
Advertisement