Sukses

Sabu 10 Kg dari Lampung Dikendalikan Napi LP Cipinang

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, empat pelaku ini diancam hukuman mati.

Patroli, Bakauheni - Satria, pemuda 24 tahun bersama tiga orang rekannya hanya bisa pasrah saat aparat kepolisian menggiringnya ke Markas Polres Lampung Selatan. Awalnya, polisi menangkap Satria, sang kurir yang hendak menyebrang di Pelabuhan Bakauheni dengan tas ransel berisi 10 kg narkoba jenis sabu.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Sabtu (24/3/2018), dari sana, petugas mengembangkan kasus ini hingga menangkap tiga pelaku lain sebagai calon penerima termasuk Lestari, seorang wanita yang berdomisili di Jakarta Barat.

Menurut Kapolda Lampung Irjend Pol Suntana, barang haram tersebut diduga berasal dari luar negeri yang rencananya diedarkan di Jakarta.

Ironisnya, pengiriman sabu yang berasal dari Lampung ini dikendalikan oleh seorang napi berinsial JF dari Lapas Cipinang, Jakarta. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, empat pelaku ini diancam hukuman mati.