Sukses

Koalisi Masyarat Sipil Serukan Pilkada Tanpa SARA

Koalisi Masyarakat Sipil mengingatkan acaman yang kerap terjadi saat pesta demokrasi.

Liputan6.com, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari YLBHI, KontraS, Imparsial dan Perludem membuat seruan bersama mendorong Pilkada, Pilpres, dan Pileg bersih.

Anggota KontraS Feri Kusuma mengingatkan acaman yang kerap terjadi saat pesta demokrasi, di antaranya politisasi SARA, kriminalisasi lawan politik, penyebaran berita bohong, ujaran kebencian dan intimidasi, tidak netralnya aparatur negara, dan politik uang.

Untuk menangkal ancaman tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil menyerukan beberapa seruan. Pertama, warga pemilih harus berperan aktif mengawal politik elektoral agar berjalan dengan prinsip supermasi hukum, HAM.

"Memilih pemimpin yang menghargai demokrasi, merawat keberagaman, mendukung pemberantasan korupsi dan tidak SARA," kata Feri di kantor YLBHI,Jakarta, Minggu (25/3/2018).

Selain itu, Feri menyerukan aparat negara memastikan netralitas mereka selama pesta demokrasi berlangsung. "Tindakan tegas harus dilakukan bila ada aparat yang berpolitik praktis atau memberikan dukungan," ucapnya.

2 dari 2 halaman

Revisi PKPU

Sementara itu, Peneliti Perludem Usep Hasan Sadikin mengatakan, KPU perlu merevisi Peraturan KPU (PKPU) terkait status tersangka peserta Pilkada. Diketahui, dalam Undang Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Wali Kota dan Bupati dikatakan, meski telah berstatus tersangka para calon masih bebas berlaga di bursa Pilkada.

Usep menegaskan, seluruh tersangka didiskualifikasi dari ajang pemilu serentak. Dia tak mau, pesta demokrasi itu dinodai dengan tindakan kotor.