Liputan6.com, Karawang - Bayi Calista, korban penganiayaan ibu kandung telah menghembuskan napas terakhirnya di RSUD Karawang, Minggu, 25 Maret 2018 setelah koma selama dua minggu lebih.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Senin (26/3/2018), Shinta, sang ibu hanya menangisi jasad anaknya yang sudah terbujur kaku.
Kini ancaman hukuman 10 tahun penjara menantinya.
Advertisement
Setelah disemayamkan, jasad Calista dimandikan di rumah duka oleh keluarga dan jajaran Polres Karawang. Bocah 15 bulan ini kemudian diantar ke peristirahatan terakhirnya di TPU Kampung Jatirasa Barat, Karangpawitan, Karawang.