Liputan6.com, Jakarta - Polri mengakui ada ratusan perwira menengah (pamen) nonjob. Berdasarkan catatan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), setidaknya ada sekitar 414 pamen yang "menganggur" di tahun ini.
"Itu bagian dari pembenahan sistem tata kelola SDM di Polri. Saat ini kita sedang lakukan pembenahan-pembenahan. Memang kita tidak bantah itu, ada stuck di (pangkat) Kombes," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (26/3/2018).
Baca Juga
Menurut Iqbal, membengkaknya jumlah pamen menganggur di tubuh Polri adalah akibat efek domino dari tahun-tahun sebelumnya. Apalagi jumlah kebutuhan dan lulusan polisi berpangkat perwira menengah itu tak seimbang.
Advertisement
"Ya kan sistem pendidikan empat tahun. Demand dan supply itu mungkin tidak berimbang. Kemudian yang pensiun juga mungkin tidak berimbang. Nah sekarang sedang dibenahi," kata dia.
Salah satu jurus yang dilakukan Polri untuk mengurangi angka pengangguran pamen adalah mengubah jabatan analis kebijakan (anjak), yang sebelumnya fungsional menjadi struktural.
Mengajukan ke Kementerian PAN-RB
Langkah itu telah diajukan ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
"Kita akan ajukan ke struktural. Artinya kalau udah struktural, sudah tidak nonjob lagi. Kita sudah finalisasi, mudah-mudahan disetujui oleh Kemenpan dan lain-lain. Itu effort Polri," ucap Iqbal.
Bukan hanya itu, Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia dan jajarannya juga telah melakukan langkah strategis untuk mengikis angka pengangguran pamen di lembaganya. Seperti mendistribusikan mereka ke daerah-daerah di seluruh Indonesia.
"Pokoknya harus siap ditempatkan di mana saja," Iqbal menandaskan.
Advertisement