Liputan6.com, Bali - Aparat Bea Cukai Bandara I Gusti Ngurah Rai menggalakkan upaya penyelundupan dua kilogram kokain dari seorang penumpang warga negara Indonesia. I Nyoman Arnaya WNI kedapatan membawa dua kilogram kokain di dalam tas miliknya yang diamankan aparat Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai.
Seperti ditayangkan Liputan6 Pagi SCTV, Selasa (27/3/2018), tersangka menyembunyikan narkotika yang tergolong langka di dalam kemasan amplas kaki dan lipatan kemeja. Penangkapan berawal dari pemeriksaan rutin petugas di pintu Kedatangan Internasional.
Tersangka yang tiba dari Doha, Qatar saat diperiksa dengan sinar X petugas menemukan benda mencurigakan di dalam tas koper milik tersangka.
Advertisement
Saat dilakukan pemeriksaan mendalam, petugas menemukan empat paket kokain di dalam lipatan kemeja dan 39 paket di kemasan amplas kaki dengan total berat sekitar dua kilogram. Pelaku diiming-iming uang sebesar USD 3.000 oleh Bella warga negara Filipina untuk membawa tas.