Sukses

Polisi Bidik 1 Orang Jadi Tersangka Besi Jatuh di Rusun Pasar Rumput

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Fajar menegaskan belum menetapkan satu orang pun menjadi tersangka kasus besi jatuh dari proyek pembangunan Rusun Pasar Rumput.

Liputan6.com, Jakarta - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Fajar menegaskan belum menetapkan satu orang pun menjadi tersangka kasus besi jatuh dari proyek pembangunan Rusun Pasar Rumput. Namun, polisi sudah mengarahkan dugaannya ke seorang pekerja di proyek itu.

"Iya (diduga kuat sebagai tersangka), nanti makanya tunggu dulu secara resmi," kata Indra saat dihubungi Merdeka.com, Jakarta, Selasa (27/3/2018).

Indra menjelaskan masih memeriksa saksi-saksi. Penyidik sudah memeriksa 13 orang hingga saat ini terkait insiden besi jatuh tersebut.

"Yang jelas belum, resmi belum. Saya sudah sampaikan ke penyidik begitu resmi, langsung (diumumkan)," ujar Indra.

Dia belum memastikan apakah ada pihak lain yang akan menjadi tersangka. Hanya saja, salah seorang pekerja ini, sangat kuat untuk menjadi tersangka. Pekerja itu diduga memukul besi hollow yang akan diambil hingga besi lain memantul dan jatuh dari lantai 10.

"Sementara masih satu orang karena memang kelalaiannya kelihatan," ucap Indra.

 

2 dari 2 halaman

Jeratan

Menurut dia, pekerja itu dapat dijerat Pasal 359 KUHP karena kelalaiannya hingga menyebabkan orang lain meninggal dunia.

Sebelumnya diberitakan, kecelakaan kerja terjadi di proyek pembangunan Rumah Susun (Rusun) Pasar Rumput RT 05/RW 04, Pasar Manggis, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Minggu 18 Maret 2018 pagi.

Sebuah besi Hollow jatuh dari lantai 10 proyek rusun yang tengah dikerjakan PT Waskita itu. Akibatnya, satu warga, bernama Tarminah, meninggal dunia. Besi sepanjang kurang lebih 3 meter langsung menghujam ke bagian kepala.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi