Liputan6.com, Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berharap, Presiden Joko Widodo atau Jokowi segera menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang penetapan Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) pada tanggal 1 April.
KPI menyatakan, penetapan tersebut menjadi bukti pengakuan pemerintah atas eksistensi dunia penyiaran nasional yang dimulai sejak 1 April 1933.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPI Pusat Yuliandre Darwis kepada Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) Moeldoko pada kunjungannya di kantor Kepala Staf Kepresidenan. Konsultasi tersebut sebagai upaya mendorong pemerintah untuk menandatangani penetapan 1 April sebagai Hari Penyiaran Nasional.
Advertisement
Yuliandre mengatakan, hingga saat ini draf Keppres tersebut masih menunggu tanda tangan Presiden Jokowi. Dia pun berharap, penetapan Hari Penyiaran Nasional melalui Keppres dapat dilakukan dalam waktu dekat.
"Ini menjadi kado luar biasa istimewa dalam peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-85 di Palu, tahun ini," ujar Yuliandre dalam keterangan tertulis yang diterima pada Rabu (28/3/2018).
Â
Jokowi Akan Resmikan Tugu Penyiaran
Yuliandre mengatakan, dengan penandatanganan Keppres tersebut, momentum peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-85 di Palu tahun ini menjadi sangat spesial.
"Dengan semangat Indonesia bicara baik, kita berharap, televisi dan radio memberian kontribusi optimal dalam menjaga keutuhan NKRI lewat program siaran yang sehat dan juga berkualitas," kata dia.
Yuliandre menambahkan, Presiden Jokowi juga dijadwalkan untuk meresmikan prasasti Tugu Penyiaran Indonesia di Palu, Sulawesi Tengah.Â
Advertisement