Liputan6.com, Bogor - Polres Bogor membongkar sindikat pemalsuan uang di Bogor, Jawa Barat, dan Surabaya, Jawa Timur, dengan barang bukti uang palsu mencapai miliaran rupiah. Pemalsuan uang ini memakai pola agar mengelabui petugas.
Seperti ditayangkan Liputan6 Siang SCTV, Rabu (28/3/2018), polisi menangkap lima pelaku di salah satu rumah di Kampung Patung, Banteng, Kelurahan Katulampa, Kota Bogor.
Baca Juga
Polisi juga menemukan koper-koper berisi uang palsu Rp 100 ribu yang disimpan dalam tujuh koper dengan total nilai Rp 6 miliar. Para pelaku menempatkan lembar uang asli di atas uang palsu dengan pola satu banding tiga. Uang palsu diduga sudah dipesan sebelumnya dan akan diedarkan di Tangerang Selatan, Banten.
Advertisement
Di Surabaya, Jawa Timur, polisi mengamankan 11 tersangka dan barang bukti uang palsu rupiah dan dollar Singapura senilai Rp 2,5 miliar. Tersangka dibekuk saat transaksi uang palsu senilai Rp 31 juta yang dibeli seharga Rp 5 juta.