Patroli, Pekalongan - Jajaran kepolisian sektor Pekalongan Selatan, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa pembunuhan seorang pria bernama Zaenuri, warga Kelurahan Jenggot, Pekalongan, Jawa Tengah.
Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Rabu (28/03/2018), polisi menyita sejumlah alat bukti dari tempat tewasnya korban. Selain itu, petugas juga memeriksa sejumlah saksi, untuk dimintai keterangan perihal tewasnya pria 40 tahun itu.
Baca Juga
Zaenuri dilarikan ke ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Djunaid, Pekalongan dalam keadaan tewas pada 20 Maret 2018, akibat sejumlah luka di sekujur tubuhnya. Â
Advertisement
Polisi yang bergerak cepat, mengamankan seorang pemuda atas nama Nasokha, yang menjadi saksi kunci sekaligus pelaku pembunuhan Zaenuri. Kemudian petugas juga telah mengetahui identitas tiga pelaku lainnya, yang tak lain adalah teman korban.
Berdasarkan keterangan pelaku, saat kejadian berlangsung korban baru saja selesai minum-minuman keras bersama para pelaku. Para pelaku yang kemudian tidur, tiba-tiba dikejutkan dengan kedatangan Zaenuri yang mengamuk sambil menebaskan parang, kepada salah seorang rekan mereka.
Melihat kejadian tersebut, pelaku lainnya berusaha menolong rekannya. Setelah itu korban dikeroyok dan dihabisi dengan dipukul menggunakan sebatang balok dan parang milik korban.
Mengetahui rekannya ditangkap polisi, dua pelaku lainnya atas nama Huda dan Khaeron, menyerahkan diri ke Mapolres Pekalongan Kota. Kemudian polisi melakukan pemeriksaan intensif untuk mengejar seorang tersangka lainnya yang masih buron. Atas kejadian tersebut, para pelaku dijerat dengan pasal tentang pengeroyokan, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.