Liputan6.com, Jakarta - Kegiatan Hotel Alexis dan spa yang berada di Jalan RE Martadinata, Pademangan, Jakarta Utara, dinyatakan sudah tidak beroperasi lagi alias ditutup per hari ini, Rabu (28/3/2018). Itu terlihat dari spanduk yang terpampang di depan hotel.
"Bersama ini kami menghaturkan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu atas gaduhnya pemberitaan yang terjadi selama beberapa bulan belakangan ini.Demi menghindari polemik yang berkepanjangan terhadap kegiatan di tempat usaha kami, maka bersama ini kami memutuskan terhitung mulai hari Rabu (28/3/2018), seluruh kegiatan usaha di dalam lokasi Jalan RE Martadinata No 1, kami hentikan dan tidak beroperasi lagi." Demikian isi tulisan di dalam spanduk itu.
Sebelumnya, Gubernur DKI Anies Baswedan sempat meradang setelah surat penutupan tempat itu bocor ke wartawan. Dia menilai ada sikap indisiplin yang dilakukan pegawainya.
Advertisement
"Mereka yang tidak disiplin akan saya disiplinkan. Termasuk siapa pun yang tidak mengikuti instruksi gubernur," tegas ujar Anies di Hotel Kempinksi, Jakarta Pusat, Kamis, 22 Maret 2018.
Kepala Bidang Industri Pariwisata, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Toni Bako, menilai Alexis telah melanggar pasal prostitusi, yaitu Pasal 55 Pergub 18/2018. Pelanggaran adanya prostitusi sudah terbukti dan menjadi dasar penutupan permanen Alexis.
"Tutup habis. Permanen. Riwayatmu habis, tamat riwayatmu. Kita kan enggak mau generasi muda kita dirusak," Toni menandaskan.
Jalan berkelok sempat mewarnai proses penutupan Gotel Alexis. Pemprov DKI dan Alexis sempat berseteru. Satu pihak saling membantah terkait tudingan lainnya.
Berikut ini empat perseteruan Pemprov dengan Alexis yang dihimpun Liputan6.com.
Â
Saksikan video menarik berikut ini:
Â
1. Akui Kesalahan
Pemprov DKI Jakarta telah mencabut izin usaha Alexis. Meski telah dicabut, kontroversi tempat hiburan malam itu belum juga tuntas.
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta beberapa waktu lalu bahkan memanggil pihak Alexis terkait dugaan praktik prostitusi yang kembali hadir. Dengan meyakinkan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihak Alexis mengakui ada tindak asusila dan sudah mengaku salah.
"Sudah ada BAP-nya, tinggal langkah tindakan. Mereka juga mengaku salah," kata Anies di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Sabtu, 10 Februari 2018.
Sementara itu, pihak Alexis melalui juru bicara dan legal coorporate Lina Novita mengaku tidak pernah pihaknya mengakui ada prostitusi di sana. Ia mengaku cukup terkejut saat dikonfirmasi hal tersebut. Menurut dia, belum ada pernyataan apa pun yang dilontarkan oleh pihak Alexis.
"Kita enggak ada pernyataan apa-apa," ucap Lina.
Dia pun menampik bahwa pernyataan orang nomor satu di Ibu Kota itu benar adanya. Menurut Lina, belum ada informasi apa pun yang disampaikan pihak Alexis.
"Kalau ada, pasti disebar ke teman-teman wartawan," jelas Lina.
Â
Advertisement
2. Adanya Prostitusi
Usai menghentikan izin usaha Hotel Alexis, Anies mengungkapkan bahwa Pemprov DKI akan bertindak tegas terhadap tempat yang disinyalir ada praktik prostitusi. Sikap itu akan tetap dipegang sampai masa jabatannya berakhir.
"Kita tegas. Kita tidak menginginkan Jakarta menjadi kota yang membiarkan praktik-praktik prostitusi," kata Anies kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2017.
Keputusan tersebut diambil setelah Anies mendengar keluhan warga. Tak hanya bersikap pasif, Anies pun mengaku punya tim khusus yang sudah menginvestigasi Alexis sejak lama.
"Saya dan tim sudah bekerja lama, karena saya sudah sampaikan ini tempat bermasalah. Sejak Januari sudah saya ungkapkan," kata Anies di Balai Kota, Jakarta, Rabu, 1 November 2017.
Anies mengklaim data yang diperoleh soal Alexis cukup lengkap. Ia hanya tidak mau mengungkapkannya ke publik karena alasan kepatutan.
"Siapa saja yang datang dari luar kota, semuanya ada, bukan enggak ada, cara masuk bagaimana, cara mengatur ponsel bagaimana," jelas Anies.
Atas tudingan tersebut, Legal Corporate Hotel Alexis, Lina Novita, membantah informasi tersebut. Dia menegaskan, tak ada prostitusi terselubung di dalam Hotel Alexis.
"Kami akan buktikan (tak ada prostitusi terselubung). Kalau berkenan kami akan ajak melihat sendiri ke lantai 7 seperti apa sih? Ada apa saja? Apa benar ada praktik asusila di Alexis?" ujar Lina kepada Liputan6.com di Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2017.
Ia menyatakan, selama ini bisnis yang dijalankan Alexis adalah hotel, griya pijat, spa, dan karaoke. "Selebihnya bisa lihat sendiri datang ke tempat kami (Alexis)," Lina memungkasi.
Â
3. Pekerja Asing
Ratusan tenaga kerja asing yang bekerja di Hotel dan Griya Pijat Alexis telah didata oleh Pemprov DKI. Tak tanggung-tanggung, jumlahnya mencapai ratusan orang.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengungkapkan tenaga kerja asing itu berasal dari sejumlah negara, seperti RRC, Thailand, Uzbekistan, Kazakhstan, dan negara-negara lainnya.
"Khusus Alexis ini menarik, karena ada 104 tenaga kerja asing. Dari RRC 36, Thailand 57, uzbekistan 5, kazakstan 2, ada catatannya nih," tutur Anies, Selasa (31/10/2017) malam.
Dia menjelaskan, izin kerja para tenaga kerja asing itu telah berakhir. Hal ini, setelah Pemprov DKI Jakarta menutup kedua tempat hiburan malam itu. Pemprov DKI Jakarta menolak permohonan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) yang diminta pihak pengelola.
Atas tudingan tersebut, Alexis menyatakan hal tersebut tidaklah benar. Namun begitu, pihak manajemen mengakui adanya tamu asing yang berkunjung ke hotel yang berada di Ancol, Pademangan, Jakarta Utara itu.
"Kalau pekerja asing tidak ada, ya. Tapi kalau tamu asing memang ada. Itu pada event tertentu," kata Legal Corporate Alexis Group Lina Novita, saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (1/11/2017).
Lina menyebutkan di antara fasilitas Alexis untuk tamu asing adalah tempat penukaran uang di lantai tujuh. Tempat penukaran uang ini berada dekat tempat pemasangan gelang cip, sebelum masuk ke lokasi pijat.
Perihal tamu asing tersebut, Lina enggan menjelaskan lebih lanjut berapa jumlah dan asal tamu asing tersebut. Pihak Alexis kini sedang mengadakan rapat internal dan menghindari polemik di media massa.
Â
Advertisement
4. Pengalihan Pekerja Alexis
Penutupan Alexis akan membawa dampak bagi para pekerja. Pihak manajemen Alexis pun meminta Pemrov DKI untuk memikirkan nasib 1.000 anak buahnya jika tempat usaha tersebut ditutup.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno mengaku memiliki cara untuk menyalurkan mantan karyawan Alexis tersebut. Ia akan memasukkan mereka ke dalam program Oke Oce.
"Kita akan koordinasikan dalam program Oke Oce. Bahwa yang bekerja di hotelnya kita salurkan melalui Disnaker ke industri hotel terdekat yang beraktivitas di restoran," ujar Sandi, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/10/2017).
Menurut dia, banyak restoran rekanan program Oke Oce yang membutuhkan tenaga. "Yang memiliki KTP DKI, nanti bisa juga masuk ke program untuk kecantikan, kegiatan-kegiatan salon, rias pengantin, dan sebagainya," kata Sandi.
Atas tawaran tersebut, sejumlah pekerja Hotel dan Griya Pijat Alexis menolak ikut program OK OCE. Salah satunya seorang bartender dan pelayan restoran di lantai dua hotel tersebut berinisial SA.
Dia hanya menggelengkan kepala ketika ditanya soal kesediaannya ikut OK OCE. Dia lebih memilih menunggu kelanjutan sikap manajemen hotel yang akan merumahkan seluruh pegawai.
"Saya tunggu saja mas bagaimana kantor. Saya enggak ngerti itu (OK OCE). Pokoknya lihat nanti saja dulu," kata SA kepada Liputan6.com, Jakarta, Rabu (1/11/2017).
Sementara seorang petugas keamanan yang enggan menyebutkan namanya mengaku tidak tertarik dengan program OK OCE. Dia mengaku hanya ingin bekerja kembali di Hotel Alexis.
"Dimodalin? Bikin usaha gitu atau bagaimana memangnya? Saya enggak ah, lagian saya juga enggak punya KTP Jakarta," ujar dia.