Liputan6.com, Jakarta - Top 3 News Hari Ini, sempat viral di media sosial, ternyata video telur palsu yang beredar hanya proses pembuatan telur mainan untuk anak-anak. Bukan telur biasa yang dikonsumsi masyarakat.
Namun, keterangan pada video dibuat seolah-olah ada produsen telur yang memproduksi telur palsu untuk dikonsumsi oleh masyarakat. Hal ini kemudian dikuatkan dengan pengecekan di laboratorium, dan hasilnya telur tersebut siap dikonsumsi.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah resmi menutup tempat hiburan malam Alexis di Jalan RE Martadinata di kawasan Ancol. Jakarta Utara.
Advertisement
Anies mengungkapkan alasannya menutup Alexis. Bukan masalah narkoba, melainkan soal perdagangan manusia dan prostitusi.
Namun, yang terjadi setelah Alexis ditutup, hari ini masih terlihat sejumlah kegiatan di tempat hiburan malam itu.Â
Lantas, apa langkah Anies Baswedan jika manajemen Alexis tidak menggubris surat penutupan Pemprov?
Berikut berita terpopuler dalam Top 3 News Hari Ini:
1. Bareskrim Kejar Penyebar Video Hoaks tentang Telur Palsu
Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Asep Safruddin mengemukakan, jajarannya masih mengejar pelaku penyebar video hoaks soal keberadaan telur palsu yang viral di media sosial.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa video tentang telur palsu itu dibuat di Pasar Johar Baru, Jakarta Pusat.
Akibat viralnya video ini di medsos, ada warga masyarakat yang termakan isu tersebut dan menumpahkan kekesalannya.Â
Sementara itu, Syahroni B Daud (49), pria yang videonya menjadi viral karena telur palsu, meminta maaf kepada masyarakat.
2. Ombudsman: Kami Tidak Berpolitik di Tanah Abang
Anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala menepis bahwa Laporan Hasil Akhir Pemeriksaan (LHAP) terhadap konsep penataan Tanah Abang yang diberikan kepada Gubernur Jakarta Anies Baswedan adalah manuver politik.
"Kalau dibilang bukan domain kita itu saya kira soal transportasi, komunikasi di mana publik jadi pengguna dan ada negara sebagai provider atau regulator, ya saya kira itu indikator pelayanan publik," tegas Adrianus.
Ombudsman perwakilan Jakarta mengeluarkan Laporan Hasil Akhir Pemeriksaan (LHAP) terkait konsep penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) Tanah Abang oleh Pemerintah Provinsi DKI.
Hasilnya, Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Anies Baswedan dan Sandiaga Uno disebut melakukan empat tindakan malaadministrasi. Apa sajakah itu?
3. 2 Alasan Anies Baswedan Tutup Total Alexis
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI telah mencabut izin usaha atau Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) PT Grand Ancol Paragon, perusahaan yang menaungi Alexis.
Anies memberikan waktu hingga hari ini, Rabu (28/3/2018) kepada Alexis untuk menghentikan seluruh kegiatan usaha. Apabila manajemen Alexis tidak menggubris surat penutupan Pemprov, Anies menyebut pihaknya akan mengambil tindakan tegas.
Dia tidak membeberkan penindakan apa yang akan diambil Pemprov DKI terhadap Alexis. Namun, dia memastikan tidak akan ada pengerahan pasukan.