Sukses

Alasan Pihak Alexis Terima Putusan Anies Tutup Total Usaha

Seluruh aktifitas unit kegiatan usaha di Hotel Alexis, Jalan RE Martadinata, Ancol, Jakarta Utara resmi dihentikan Rabu (28/3/2018) malam.

Liputan6.com, Jakarta - Seluruh aktifitas unit kegiatan usaha di Hotel Alexis, Jalan RE Martadinata, Ancol, Jakarta Utara resmi dihentikan Rabu (28/3/2018) malam.

Pihak manajemen PT Grand Ancol Hotel yang menaungi manajemen Hotel Alexis pun akhirnya buka suara.

Legal dan juru bicara Alexis Lina Novita mengatakan, pihaknya mau mengikuti dan menyetujui soal penutupan lantaran menghindari polemik. Yang nantinya justru bisa menjatuhkan bisnisnya.

"Kami menilai sudah tidak ada suasana yang kondusif untuk kami melanjutkan bisnis hiburan kami yang ada di jalan RE Martadinata, Ancol," kata Lina kepada Liputan6.com, Jakarta Utara, Rabu.

Lina menuturkan, pihaknya menyesalkan soal stigma Hotel Alexis yang menyediakan fasilitas esek-esek dan perdagangan orang. Dan pernyataan itu sekaligus untuk membantah apa yang diucapkan oleh orang nomor 1 di Jakarta itu.

2 dari 2 halaman

Minta Maaf

"Terbentuknya stigma negatif dan tuduhan negatif terhadap unit-unit usaha lainnya seperti karaoke, 4play lounge dan restoran di gedung ex Alexis," imbuh dia.

Terakhir pihak manajemen juga tak lupa memohon maaf kepada masyarakat luas atas ramainya pemberitaan soal Alexis.

"Kepada seluruh masyarakat kami mohon maaf atas polemik dan gaduhnya terkait pemberitaan Alexis," Lina memungkasi.