Fokus, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 27 merek produk ikan makarel kalengan mengandung parasit cacing. Keputusan ini diambil Badan POM setelah dari 66 merek yang diteliti, 27 di antaranya positif mengandung parasit cacing.
"Pertama rilis dari Badan POM ada tiga merek kan. Tapi sekarang sudah berkembang dari 66 merek ikan makarel yang dalam kaleng yang terdiri dari 541 sampel ikan ada 27 merek yang positif mengandung cacing. Dari 27 merek tersebut 16 merek produk impor dan 11 merek produk dalam negeri," terang Kepal Badan POM Penny K Lukito Seperti ditayangkan Fokus Malam Indosiar, Kamis (28/3/2018),Â
Badan POM meminta produsen dan distributor untuk melakukan penarikan produk tersebut di seluruh Indonesia dengan batas waktu 30 hari ke depan.
Advertisement