Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mendesak politikus PDIP Arteria Dahlan agar meminta maaf kepada kementerian yang dipimpinnya. Menurut Lukman, hal itu untuk menghindari permasalahan yang semakin rumit.
"Sebaiknya yang bersangkutan bersedia menyampaikan permohonan maaf atas ungkapkannya itu," kata Lukman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (29/3/2018).
Lukman mengatakan, ia menerima ungkapan kemarahan dari jajaran Kemenag di berbagai daerah.
Advertisement
"Silakan rakyat menilai sendiri pilihan kosakata yang digunakan. Saya banyak sekali menerima ungkapan kemarahan dari jajaran Kemenag," ucapnya.
Kendati begitu, Lukman kecewa adanya pernyataan Arteria tersebut. Menurut dia, Arteria terlalu berlebihan dalam menggunakan hak imunitasnya.
"Meski dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan, apakah patut dan pantas seorang wakil rakyat yang terhormat menggunakan kosakata seperti itu yang dialamatkan ke pemerintah (Kemenag)," jelas Lukman.
Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani, mengatakan bila ucapan Arteria hanya "slip of tongue" atau terselip lidah. Karena itu, ia menyarankan agar kedua belah pihak harus menyelesaikannnya secara baik-baik. Penyelesaian itu juga harus diiringi dengan permintaan maaf.
"Tapi saya kebetulan tadi pagi dengan Pak Menteri beliau menyampaikan bahwa kalau katakanlah bahwa kata-kata itu slip of tongue saja dan kemudian ada permintaan maaf, kemungkinan besar bisa selesai dengan baik," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/3/2018).
Anggota Komisi III DPR ini juga mengaku telah menerima aduan dari jajaran Kemenag di seluruh Indonesia terkait pernyataan Arteria itu. Dia pun menyerahkan sepenuhnya pada jajaran Kemenag apakah akan memproses Arteria secara etik di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atau tidak.
"Kebetulan menterinya dari PPP dan disampaikan juga pada kami di PPP, itu akan mengadukan secara resmi ke MKD atau tidak ya itu tergantung mereka ya," ungkapnya.
Arsul menjelasakan, sebagai anggota DPR harus membedakan antara kritikan dan makian. Sebab, DPR tengah menginisiasi perbedaan definisi kritikan dan makian pada Presiden dalam Revisi Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Kata-kata kritis dengan kata-kata bersifat makian penghinaan itu sesuatu yang bisa dibedakan," ujar Arsul.
Umpatan Arteria
Sebelumnya, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan mengucapkan kata umpatan yang ditujukan untuk Kementerian Agama. Hal itu ia katakan saat membahas kasus penipuan ibadah Umrah dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan Jaksa Agung HM Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/3/2018).
"Berikutnya mengenai masalah travel yang bodong tadi Pak. Saya satu komisi satu bulan sama ini pak, ini masalah dapil. Pak. Yang dicari jangan kayak tadi Bapak lakukan inventarisasi, pencegahannya Pak. Ini Kementerian Agama 'bangsat', Pak semuanya Pak," Kata Arteria di Lokasi, Rabu (28/3).
Menurut Arteria, ia sudah berulang kali mengingatkan penanganan kasus penipuan ibadah umrah ini ke Menteri Agama Lukman Hakin Syaifuddin. Namun, ia tidak mendapatkan jawaban yang pasti terkait penanganan kasus tersebut.
Reporter: Sania Mashabi
Sumber: Merdeka.com
Advertisement