Sukses

Baru 20 Menit, Presiden PKS Sohibul Iman Akan Kembali Diperiksa Polisi

Argo belum bisa memastikan kapan agenda pemeriksaan lanjutan untuk Presiden PKS.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan kembali memeriksa Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman. Dia sempat diperiksa penyidik terkait pelaporan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah hari ini, tetapi hanya sekitar 20 menit.

"Presiden PKS didampingi beberapa lawyer juga ada ke sini, sudah kita lakukan pemeriksaan jam 9 pagi yang kemudian yang bersangkutan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan. Akhirnya kita tutup pemeriksaannya dan akan kita lakukan kembali," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (29/3/2018).

Argo belum bisa memastikan kapan agenda pemeriksaan lanjutan. Sebab, penyidik harus koordinasi dengan pihak Sohibul Iman kapan waktu yang tepat.

"Nanti kita komunikasikan kapan, yang penting nanti kita ada komunikasi dengan penyidik biar waktunya bisa klop nanti kapan," kata Argo.

Sebelumnya, Presiden PKS Sohibul Iman dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Kamis 8 Maret 2018 lalu. Sohibul dilaporkan dengan dugaan pencemaran nama baik. Dia diduga menyebut Fahri Hamzah pembohong dan pembangkang.

Laporan itu bernomor LP/1265/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus per tanggal 8 Maret 2018. Atas laporan itu, Presiden PKS terancam dikenakan Pasal 27 Ayat 3 dan Pasal 43 Ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 311 KUHP dan atau 310 KUHP.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

2 dari 2 halaman

Pemeriksaan Singkat

Sebelumnya, Sohibul mengaku telah bertemu dengan Direktur Kriminal Khusus, Kombes Adi Deriyan dan penyidik yang menanganinya. Sohibul berdalih pemeriksaan singkat lantaran hanya merupakan pemeriksaan awal.

"Saya sebagai warga negara wajib menghormati proses hukum juga institusi penegak hukum walaupun saya punya agenda lain saya menyempati ke sini untuk menghormati proses hukum," ujar Sohibul usai diperiksa.

Dalam pemeriksaan kali ini, penyidik memeriksa sedikit terkait wawancara ekslusif di media televisi. Namun, Sohibul enggan menjelaskan hasil pemeriksaan itu.