Liputan6.com, Jakarta - Anggota satuan Reskrim Polsek Kelapa Gading menangkap dua petugas keamanan sekolah Internasional di Jakarta Utara. Dua petugas berinisial HO dan AP langsung digelandang ke kantor Polsek Kelapa Gading lantaran diduga kuat menjadi pengedar sabu.
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Arif mengatakan, penangkapan keduanya dilakukan pada Selasa 20 Maret sekitar pukul 20.30 WIB. Dari penggeledahan keduanya, petugas berhasil mengamankan 3 paket sabu dan seperangkat alat isap.
"Siap edar itu bukti sabunya. Awalnya kita amankan HO dan kita interogasi ternyata ada dua sekuriti lagi di sekolah Internasional itu, inisial AP dan AD. Yang AP dan AD kita tangkap bersama saat tugas jaga di sekolah," kata Kompol Arif kepada Liputan6.com, Jakarta Utara, Kamis (29/3/2018).
Advertisement
Arif melanjutkan, dari keterangan HO, pihaknya menangkap bandar besar berinisial SN di daerah Papanggo, Tanjung Priok. Dari SN, pihaknya juga berhasil mengamankan 8 gram sabu siap edar. Total 10 gram sabu lebih berhasil disita dari keempat tersangka.
Â
Alat Isap Sabu
Selain sabu, polisi juga berhasil menyita dua bungkus klip plastik bening dan berbagai jenis bong atau alat isap sabu.
"Kita masih dalami lagi. Bisa jadi ada kelompok lain," ujar Arif.
Keempatnya dijerat dengan Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dan primair Pasal 112 ayat 1 junto Pasal 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Â
Advertisement