Liputan6.com, Jakarta - PT Jasa Marga memprediksi arus balik libur panjang Paskah terjadi hari ini, Minggu (1/4/2018). Peningkatan volume kendaraan yang melintasi Tol Cikampek-Jakarta melalui Gerbang Tol Cikarang Utama akan meningkat 19,66 persen.
"Peningkatan diprediksi sebanyak 90 ribu kendaraan, naik 19,66 persen dari lalu lintas normal yakni 75 kendaraan," ujar AVP Corporate Communication PT Jasa Marga, Dwimawan Heru melalui keterangan tertulisnya, Jakarta.
Peningkatan volume kendaraan yang mengarah ke Jakarta juga mulai terlihat sejak Sabtu 31 Maret 2018. Hanya saja, kenaikannya tidak begitu signifikan.
Advertisement
Jasa Marga memprediksi akan ada kemacetan di beberapa titik Tol Cikampek-Jakarta akibat lonjakan volume kendaraan. Meski begitu, masyarakat diimbau dapat mengantisipasi perjalanan kembali ke Jakarta dengan baik dan mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas.
"Diimbau berkendara dengan tertib, memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan, serta selalu memastikan kecukupan saldo dan melakukan top up uang elektronik sebelum memasuki tol," kata dia.
Untuk kenyamanan perjalanan, Jasa Marga juga mengingatkan agar pengendara memastikan kecukupan bahan bakar minyak (BBM) dan menyiapkan perbekalan yang cukup.
Â
Titik Macet
- Simpang Susun Dawuan karena adanya arus lalin dari Cipali dan Purbaleunyi;
- Rest Area KM 62;
- Rest Area KM 52;
- KM 47 karena adanya awal pekerjaan proyek Jakarta Cikampek II;
- Rest Area KM 42; dan
- GT Cikarang Utama.
Â
Jasa Marga telah memiliki sejumlah jurus untuk mengantisipasi kepadatan tersebut, antara lain:
- Optimalisasi kapasitas lajur dengan melakukan rekayasa lalu lintas berupa contraflow berdasarkan diskresi kepolisian;
- Pengalihan lalin ke GT Cikarang Barat 2 dan 4 serta pengalihan lalin ke jalan arteri alternatif jika diperlukan berdasarkan diskresi kepolisian;
- Peningkatan kapasitas transaksi di Gerbang Tol dengan mengoperasikan 29 gardu di GT Cikarang Utama arah Jakarta; dan
- Penanganan kepadatan di rest area dengan melakukan pengaturan buka-tutup rest area KM 62, KM 52 dan KM 42 jika terjadi antrean kendaraan di rest area.
Advertisement