Fokus, Jakarta - Ratusan pengemudi ojek Uber menolak bergabung dengan Grab setelah perusahaan itu diakuisi. Mereka memilih pindah ke operator lain karena menilai aturannya lebih jelas dan menguntungkan mitra pengemudi.
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Senin (2/4/2018), ratusan mantan pengemudi ojek Uber dari berbagai wilayah di Jabodetabek, Minggu 1 April siang, mendatangi kantor perusahaan aplikasi Gojek di Jalan Gunung Sahari Raya, Jakarta Pusat. Mereka mendaftarkan diri menjadi pengemudi online atau daring karena tidak bersedia bergabung dengan Grab.
Baca Juga
Aksi ini juga sebagai tindakan penolakan atas akuisisi Uber oleh Grab. Alasannya, di tempat yang baru penetapan tarif lebih tinggi serta ada bonus tambahan.
Advertisement
"Gojek hasilnya lebih pasti. Kalau Grab kurang transparan. Jadi tidak terlalu jelas kita dapat berapa," kata pengemudi ojek online, Lusi.
Sementara itu, Aliansi Nasional Driver Online (Aliando) mendesak Kementerian Perhubungan agar dilibatkan dalam pengkajian peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2007. Dalam keterangannya di Tugu Proklamasi, mereka meminta sejumlah poin penting, di antaranya selama Permenhub tersebut masih dalam status quo agar tidak ada razia taksi online.
Mereka juga menyoroti syarat uji kir kendaraan dan kepemilikan SIM A umum yang dianggap memberatkan. Aliando juga mendorong agar perusahaan aplikasi diubah menjadi perusahaan transportasi agar jelas tanggung jawabnya.
"Kita usul kepada pemerintah perusahaan aplikasi didorong menjadi perusahaan transportasi supaya objeknya jelas," ujar koordinator Aliando, April Baja.