Liputan6.com, Makassar: Puluhan anggota Front Pembela Islam (FPI) Sulawesi Selatan menginstruksikan kepada seluruh pengelola tempat usaha hiburan malam (THM) menutup usahanya selama bulan Ramadan. "Jauh-jauh hari kami sudah instruksikan kepada pengelola THM agar menghormati bulan Ramadan dengan tidak membuka usahanya," ujar Panglima Laskar FPI Abdurrahman, baru-baru ini.
Abdurrahman bersama anggota FPI lain mendatangi tempat usaha hiburan malam satu persatu yang ada di Makassar. Imbauan ini dilakukan secara persuasif agar para pengelola menerima metode yang digunakan FPI. Beberapa THM yang didatangi yakni di sepanjang Jalan Nusantara yang menjadi pusat tempat hiburan malam, Jalan Sulawesi, Jalan Diponegoro, dan Jalan Gunung Latimojong.
"Kami sengaja melakukan sosialisasi keseluruh THM agar mereka tahu jika sebelumnya kami sudah melakukan pemberitahuan. Jika nanti di bulan ramadan masih ada yang secara sembunyi-sembunyi membuka usahanya, maka kami akan turun lagi," tegas Abdurrahman.
Instruksi menutup usaha hiburan malam itu disampaikan langsung ke pengelola. Bahkan puluhan anggota FPI ini meminta agar sepekan sebelum memasuki bulan puasa untuk tidak lagi beraktivitas. Pemberitahuan tersebut berupa maklumat meminta pemilik THM menutup tempatnya pada akhir Juli sebelum Ramadan.
Selain itu, Anggota FPI juga menempelkan lembaran maklumat berupa imbauan pada pemilik THM yang didatanginya. Ia juga menambahkan bahwa imbauannya tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Penutupan THM sebelum Ramadan.(Ant/ULF)
Abdurrahman bersama anggota FPI lain mendatangi tempat usaha hiburan malam satu persatu yang ada di Makassar. Imbauan ini dilakukan secara persuasif agar para pengelola menerima metode yang digunakan FPI. Beberapa THM yang didatangi yakni di sepanjang Jalan Nusantara yang menjadi pusat tempat hiburan malam, Jalan Sulawesi, Jalan Diponegoro, dan Jalan Gunung Latimojong.
"Kami sengaja melakukan sosialisasi keseluruh THM agar mereka tahu jika sebelumnya kami sudah melakukan pemberitahuan. Jika nanti di bulan ramadan masih ada yang secara sembunyi-sembunyi membuka usahanya, maka kami akan turun lagi," tegas Abdurrahman.
Instruksi menutup usaha hiburan malam itu disampaikan langsung ke pengelola. Bahkan puluhan anggota FPI ini meminta agar sepekan sebelum memasuki bulan puasa untuk tidak lagi beraktivitas. Pemberitahuan tersebut berupa maklumat meminta pemilik THM menutup tempatnya pada akhir Juli sebelum Ramadan.
Selain itu, Anggota FPI juga menempelkan lembaran maklumat berupa imbauan pada pemilik THM yang didatanginya. Ia juga menambahkan bahwa imbauannya tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Penutupan THM sebelum Ramadan.(Ant/ULF)