Liputan6.com, Jakarta - Hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman terpilih menjadi Ketua MK yang baru. Hal ini merupakan hasil pemungutan suara yang dilakukan 9 hakim konstitusi.
Anwar Usman meraih 5 suara. Sedangkan pesaingnya, hakim Suhartoyo meraih 4 suara.
Baca Juga
Dijaga Ketat, Mahkamah Konstitusi Korea Selatan Gelar Persidangan Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol
Infografis Paslon RK-Suswono dan Dharma-Kun Tak Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Jakarta 2024 ke MK dan Hasil Rekapitulasi Suara
Ridwan Kamil Batal Gugat Pilkada Jakarta ke MK, Golkar: Kita Kedepankan Budaya Jawa
"Jadi kita sudah melihat. Berdasarkan hasil tersebut, yang mulia Anwar Usman terpilih menjadi Ketua MK masa periode 2018-2020," ucap Ketua Rapat Pleno Hakim Konstitusi, Anwar Usman, di Gedung MK, Jakarta, Senin (2/4/2018).
Advertisement
Menurut dia, dengan hasil tersebut, maka Ketua MK yang baru akan langsung dilantik di sore harinya.
"Maka selesai sudah rapat pleno. Untuk pelantikan Ketua MK hari ini, pukul 15.00 WIB," jelas Anwar.Â
Posisi Wakil Ketua Kosong
Sebelum sidang pleno ditutup, Hakim Arief Hidayat sempat interupsi. Ia menyampaikan, dengan terpilihnya Anwar sebagai Ketua MK, maka terjadi kekosongan Wakil Ketua MK yang sebelumnya diisi Anwar.
Akhirnya hakim MK bersepakat menggelar rapat tertutup terlebih dahulu untuk menentukan siapa pengganti Anwar di kursi Wakil Ketua.
Advertisement