Liputan6.com, Jakarta - Perawat Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Indri Astuti, mengaku jengkel dengan Setya Novanto saat menjalani perawatan. Dia mengatakan, Novanto sempat membentaknya untuk segera memasang perban di area kepalanya.
Hal itu diungkapkan Indri saat memberi kesaksian di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Dia menjadi saksi atas terdakwa Setya Novanto.
Indri bercerita, sejak tiba di rumah sakit sekitar pukul 19.00 WIB, Setya Novanto tak memberi respons saat Indri meminta izin melakukan tindakan terhadap terdakwa korupsi proyek e-KTP tersebut.
Advertisement
"Akhirnya saat saya mau keluar, Bapak ini bilang kapan saya diperban? Nadanya seperti agak membentak gitu, Pak," tutur Indri, Senin (2/4/2018).
Mendengar hardikan Setya Novanto itu, sang perawat kaget. Dia pun meminta mantan Ketua Umum Partai Golkar itu untuk bersabar.
"Saya kaget, kok dari tadi diam saja, ya saya bilang tunggu sebentar Pak, saya tunggu dokter visit dulu. Saya jawab agak ketus juga, Pak, kebawa (kesal)," jelas Indri.
Ia meragukan permintaan Setnov itu. Sebab, berdasarkan hasil penglihatan, tidak ada luka yang harus diperban.
Ia pun kemudian mengadukan kejadian tersebut kepada dokter Bimanesh, dokter spesialis penyakit dalam di RSMPH sekaligus dokter yang merawat Setya Novanto.
Â
Saksikan video menarik berikut ini:
Â
Diminta Ikuti Permintaan Setya Novanto
Bukannya menolak, Indri menyatakan Bimanesh justru meminta dia agar mengikuti keinginan Setya Novanto agar segera diperban. Alasannya, demi kenyamanan pasien. "Ya sudah saya perban."
Pada 14 November 2017, Setya Novanto akan diperiksa KPK, tapi tidak hadir. Kemudian pada Kamis, 16 November 2017, pukul 21.00 WIB tim KPK mendatangi rumah Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, dan menggeledah rumah. Tim saat itu membawa surat perintah penangkapan.
Namun, sasaran target tidak ada di tempat. Pencarian pun dilakukan hingga 02.50 WIB, tapi tetap nihil. Pagi harinya, KPK mengimbau Setya Novanto untuk menyerahkan diri. Pada hari itu juga KPK menerbitkan DPO dan menyurati Polri melalui Interpol.
Malam harinya, usai KPK menerbitkan DPO, Novanto diketahui mengalami kecelakaan tunggal dan dilarikan ke RSMPH. Tim KPK bergerak ke rumah sakit itu, tapi tidak dapat menemui dokter jaga dan Novanto.
KPK menduga ada upaya menghindari penyidikan yang dilakukan kuasa hukum Novanto saat itu, Fredrich Yunadi. Sementara Bimanesh diduga turut serta dalam upaya Novanto menghindari proses penyidikan.
Â
Reporter :Â Yunita Amalia
Sumber : Merdeka.com
Advertisement