Sukses

Anda Korban Penipuan Modus Missed Call? Lapor ke Polisi

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Masyarakat tengah dihebohkan dengan kasus panggilan tak terjawab atau missed call dari nomor-nomor luar negeri. Belakangan diketahui itu merupakan modus baru penipuan yang memicu tagihan telepon membengkak atau menguras pulsa.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Dia juga mengimbau masyarakat yang menjadi korban penipuan melapor ke polisi.

"Kita mengimbau masyarakat yang pernah mendapat missed call itu supaya mereka lapor, supaya paling tidak kita bisa mengecek mereka dapat telepon dari nomor berapa," ujar Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (2/4/2018).

Polri saat ini masih kesulitan menyelidiki kasus penipuan yang dikenal dengan istilah wangiri tersebut lantaran belum ada laporan masyarakat. Dugaan sementara, penipuan tersebut dilakukan dari luar negeri.

"Paling tidak ini kan antarnegara, kita harus kerja-samakan dengan Interpol. Kalau sekarang kita enggak punya data karena belum ada yang melapor," kata dia.

2 dari 2 halaman

Istilah Jepang

Jenderal bintang dua itu menuturkan, istilah wangiri berasal dari bahasa Jepang yang berarti panggilan tak terjawab. Kasus penipuan ini tidak hanya menyasar masyarakat di Indonesia saja.

"Itu tidak hanya di Indonesia. Menyasarnya secara acak. Jadi, mereka ambil pulsa secara acak ke seluruh dunia dengan teknologi," ucap Setyo.