Sukses

Kabar Gembira, 2018 Pemerintah Akan Angkat Guru Honorer Jadi PNS

Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan, pihaknya masih mengkaji pola persebaran guru demi meminimalisasi penumpukan guru di salah satu daerah saja.

Liputan6.com, Jakarta Ada kabar gembira untuk guru honorer. Pemerintah telah memberikan lampu hijau untuk pengangkatan guru honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Hal ini diungkapkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy, usai rapat dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Senin (2/4/2018).

"Tadi Pak Wapres pada prinsipnya sudah memberikan lampu hijau bahwa mulai 2018 akan ada pengangkatan guru menjadi ASN (aparatur sipil negara) bisa PNS bisa PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)," kata Muhadjir di kantor Wapres, Jakarta Pusat.

Dia mengatakan, akan membahas lebih lanjut hal ini. Menurut Muhadjir, saat ini terdapat sekitar 736 ribu guru honorer yang harus diangkat.

"Ditambah kebutuhan yang lain. Tapi masih di cross-check data dari Pak Menpan (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara), karena Pak Menpan mengumpulkan data dari daerah-daerah untuk mengetahui berapa kebutuhan riilnya. Sekarang sedang kita selaraskan antar data yang ada," papar Muhadjir.

 

2 dari 2 halaman

Ketimpangan Jumlah Guru

Dia pun mengakui ketimpangan jumlah guru di daerah-daerah kerap terjadi. Kemudian, lanjut dia, pihaknya masih mengkaji pola persebaran guru demi meminimalisasi penumpukan guru di salah satu daerah saja.

"Ini akan kita perjelas mekanismenya, sehingga jangan sampai praktik sekarang ini, penumpukan guru di suatu kabupaten atau di suatu sekolah. Itu sulit untuk segera diadakan redistribusi," ungkap dia.

Sementara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi Asman Abnur menjelaskan, pihaknya tengah konsentrasi memvalidasi data untuk mempersiapkan pengangkatan guru honorer menjadi PNS. Namun, kata dia, rekrutmen guru tersebut akan dilakukan mengacu pada perundang-undangan yang berlaku.

"Kami sedang koordinasi terus dengan Mendikbud dan Kementerian Agama agar angka validasi nanti menjadi acuan, jumlah yang pensiun, jumlah yang kurang, jadi acuan di Menpan menentukan formasinya," jelas Asman.

Selain Mendikbud dan Menpan RB, rapat pembahasan nasib guru honorer ini juga diikuti oleh Menko PMK Puan Maharani, Menpan RB Asman Abnur, Mendikbud Muhadjir Effendy, Menag Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro.

Reporter: Intan Umbari Prihatin

Â