Sukses

Disaksikan JK, Anwar Usman dan Aswanto Resmi Jadi Pimpinan MK

Hakim Anwar membacakan sumpah, sebagaimana yang diatur dalam pasal 21 Undang-undang Nomor 24/2003 tentang Mahkamah Konstitusi.

Liputan6.com, Jakarta - Hakim Konstitusi Anwar Usman dan Aswanto, hari ini diambil sumpahnya sebagai Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi. Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK turut hadir dalam prosesi itu.

Hakim Anwar membacakan sumpah, sebagaimana yang diatur dalam pasal 21 Undang-undang Nomor 24/2003 tentang Mahkamah Konstitusi.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua Mahkamah Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ucap Hakim Anwar di Gedung MK, Jakarta, Senin (2/4/2018).

Usai membacakan sumpah, dia pun lantas mendatangani berita acara pengambilan sumpah ketua MK Periode 2018-2020. Adapun 8 hakim lainnya juga ikut mendatangani. 

2 dari 2 halaman

Sumpah Wakil Ketua MK

Tak berselang lama, Hakim Aswanto pun membacakan sumpah yang nyaris sama bunyinya dengan apa yang dibacakan Hakim Anwar. Hanya saja, pembacaan sumpah untuk jabatan barunya, yakni Wakil Ketua MK.

Selain Wakil Presiden, turut hadir Menko Polhukam Wiranto, Ketua PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, dan beberapa kepala lembaga lainnya.