Liputan6.com, Jakarta - Hakim Konstitusi Anwar Usman resmi menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru. Ia menyampaikan pidato perdana dengan status itu.
"Innalillahi wainnailaihi raji'un," kata Anwar di Gedung MK, Senin (2/4/2018).
Ia mengatakan, jabatan ini merupakan ujian. Anwar juga menyinggung peran penting jabatan hakim.
Advertisement
Mantan Wakil Ketua MK ini mengibaratkan hakim sebagai wakil Tuhan di bumi. Dengan jabatannya, hakim berhak memutuskan perkara dan menentukan nasib seseorang. Karenanya, hakim memiliki tanggung jawab besar.
"Hakim harus hati-hati dalam menyampaikan pandangan tutur kata dan jaga tingkah lakunya," Anwar berujar.
Terima Kasih untuk Pendahulu
Dalam kesempatan yang sama ia mengucapkan terima kasih kepada pendahulunya, mantan Hakim MK, Arief Hidayat.
Saat Arief memimpin MK, Anwar adalah "tangan kanan" alias wakilnya. Tak hanya itu, keduanya acap kali memiliki keputusan yang sama saat memutuskan beberapa perkara.
Di antaranya putusan yang kontroversial ialah menolak uji materi terhadap sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur soal kejahatan terhadap kesusilaan.
"Kepada Yang Mulia Arief Hidayat yang selama ini membimbing saya dengan tulus dan ikhlas selama saya menjadi Wakil Ketua MK. Saya belajar banyak tentang kehidupan, tentang filosofi kehidupan dari beliau. Sekali lagi terima kasih yang mulia," ucap Anwar.
Mendengar pernyataan itu, Arief yang duduk di sebelahnya langsung menangkupkan kedua tangannya.
Advertisement