Sukses

Arteria Dahlan Usul Pembentukan Pansus untuk Tangani Travel Umrah Nakal

Menurut Arteria, hal ini penting untuk kepentingan umat. Karena dia melihat ada beberapa kelalaian dalam regulasi dan penegakan hukum.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket untuk mengatasi kasus agen travel umrah yang nakal. Pansus itu, kata dia, baiknya terdiri dari anggota Komisi III dan VIII.

"Usul pribadi kepada pimpinan fraksi untuk membentuk Pansus Travel Gate, ini mungkin lebih dari TGPF bapak atau ibu," kata Arteria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/4/2018).

Menurut Arteria, hal ini penting untuk kepentingan umat. Itu karena dia melihat ada beberapa kelalaian dalam regulasi dan penegakan hukum.

"Ini bukan masalah ada penyimpangan, ini yang kita katakan, 'kita temukan kelalaian dan pembiaran'. Ini bukan masalah soal hukum dan penegakan hukum, ini masalah hukum ditegakkan memang, tapi rakyat ini belum menerima manfaat dari penegakan hukumnya," ucap dia.

Oleh karena itu, politikus PDIP ini berharap pansus dapat terbentuk dengan baik, mengingat permasalahan ini melibatkan jaminan warga negara.

"Tapi kita bawa permasalahan ini betul-betul untuk mengurus dan fokus terkait dengan kepentingan umat. Mudah-mudahan bisa secara paripurna karena ini bukan hanya umrah, ini masalah jaminan warga negara untuk beribadah," Arteria menegaskan.

2 dari 2 halaman

Kasus First Travel

Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat jemaah korban First Travel dengan Fraksi PDIP, terdapat usulan untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk kasus First Travel.

"Kalau umpamanya Anniesa (terdakwa kasus penipuan First Travel) itu mungkin akan sulit cerita ke pihak pengadilan, atau kepolisian atau kejaksaan. Tapi kalau kita yang menanyakan langsung itu bisa. Kita juga di TGPF ini unsurnya mungkin ada kepolisian, ada kejaksaaan, kita juga dilibatkan," kata Kuasa Hukum Jemaah First Travel, Riesqi Rahmadiansyah, di Kompleks Parlemen.

Reporter: Sania Mashabi