Liputan6.com, Jakarta - Beberapa anggota jemaah yang mengaku dari Ada Tour mendatangi Polda Metro Jaya. Mereka datang bersama kuasa hukumnya, Aswan Lanin, untuk meminta kejelasan dari Polda Metro Jaya tentang kasus penipuan yang diduga dilakukan oleh Lasty Annisa selaku pemilik Ada Tour.
"Kami di sini ingin mem-follow up laporan polisi yang kami buat sejak 2017. Menurut saya, perlu ada penanganan khusus dalam kasus ini," kata Aswan di Polda Metro Jaya, Senin (2/4/2018).
Selain itu, mereka juga datang untuk menanyakan alasan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya tidak menahan Lasty Annisa. Padahal, Lasty telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan.
Advertisement
"Kedudukan masyarakat di mata hukum sama, jangan sampai artis didahulukan daripada masyarakat biasa dalam kasus ini," ujar Aswan.
Gagal Umrah
Dia menjelaskan, sejauh ini ada sekitar 20 anggota jemaah yang tak jadi diberangkatkan umrah.
"Ada sekitar 20 orang jamaah yang gagal terbang (umrah), tapi yang saya tangani baru 10 karena sisanya belum kasih surat kuasa. Kalau kita lihat, banyak kejanggalan di Ada Tour mulai dari keterlambatan pemberangkatan, kemudian ada yang sama sekali tidak berangkat dan bahkan ada yang di-cancel secara sepihak karena faktor media," pungkas Aswan.
Reporter: Ronald
Advertisement