Liputan6.com, Jakarta - Urine bocah 3 tahun 8 bulan di Riau yang positif narkoba akan dibawa ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Jakarta. Pemeriksaan itu dilakukan setelah didapat dua hasil berbeda saat pemeriksaan awal.
"Urinenya nanti dikirim ke Jakarta. Bawa ke BNN nanti," tutur Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto di Kantor Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (3/4/2018).
Awalnya, urine bocah berinisial CS itu dinyatakan positif narkoba usai diperiksa di rumah sakit. Namun setelah diperiksa ulang oleh pihak kepolisian, hasilnya malah negatif narkotika.
Advertisement
"Kita harapkan ada suatu informasi yang aktual, yang update, terkini. Dan hari ini informasinya sudah akan keluar dari Balai POM," jelas Eko.
Seorang ibu dan balita di Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau positif narkoba diduga usai memakan permen. Sang ibu berinisial RN dan balita CS positif narkoba yang mengandung methafetamin dan amphetamin.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Laode Proyek menjelaskan awalnya pihaknya telah mendapatkan informasi dari pihak Satuan Reserse Narkoba Polres Meranti yang tidak lain yaitu ibu si bocahyang tinggal di Jalan Alah Cikpuan, Gang Mulia Selatpanjang pada 31 Maret 2018.
Â
Â
Beli Lima bungkus Permen
Dari pengakuan RN, dia dan sang anak sebelumnya pada Jumat 30 Maret 2018 bermain di rumah ayahnya atau kakek dari sang anak yang berinisial AR. Saat itu, AR sempat membelikan lima bugkus permen di warung dekat rumahnya.
"Anaknya memakan sebanyak tiga bungkus permen dan ibunya sisanya," kata Loade saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Senin 2 April 2018.
Selang tiga jam, usai memakan permen tersebut balita berumur 3 tahun 8 bulan tersebut mengalami perubahan perilaku. Seperti mengalami gangguan susah tidur dan berbicara tidak karuan hingga keesokan harinya. Karena itu, pihak keluarga langsung melaporkan kepada pihak yang berwajib.
Advertisement