Sukses

Polisi Bentuk Tim Khusus Tangani Laporan terhadap Sukmawati Soekarnoputri

Sukmawati dilaporkan oleh dua orang terkait puisinya yang diduga menistakan agama.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengaku, belum mengetahui perihal laporan terhadap Diah Mutiara Sukmawati Soekarnoputri. Anak Presiden pertama RI itu dilaporkan atas dugaan penistaan agama.

"Belum tahu, saya periksa dulu nanti," kata Nico di Polda Metro Jaya, Selasa (3/4/2018).

Meski demikian, mantan Direktur Narkoba Polda Metro Jaya ini akan membentuk tim khusus untuk menyelidiki laporan tersebut. Tujuannya, menurut Nico, untuk mempercepat proses penyidikan.

"Saya akan bentuk tim khusus untuk menangani laporan ini," tegasnya.

Sementara itu di tempat yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah menerima dua laporan itu. Saat ini penyidik masih mempelajari laporan tersebut.

"Nanti kita akan periksa pelapor dan saksi untuk meminta keterangan atas laporan ini," kata Argo.

Terkait dugaan penistaan agama itu, Argo meminta agar masyarakat tidak terpancing. Ia menegaskan kepolisian akan bersikap profesional terhadap kasus Sukmawati.

"Percayakan semua kepada penyidik dalam mengusut kasus ini," ujar Argo.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Puisi Kontroversial

Sebelumnya, puisi Sukmawati Soekarnoputri yang berjudul 'Ibu Indonesia' di acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018 menuai kontroversi. Atas puisi itu, Sukmawati berujung dipolisikan.

Tak tanggung-tanggung, dia dilaporkan oleh dua orang sekaligus. Mereka adalah seorang pengacara bernama Denny Adrian Kushidayat, dan politisi Partai Hanura Amron Asyhari.

 

Reporter : Ronald 

Sumber  : Merdeka.com