Liputan6.com, Jakarta - Jajaran Polres Kota Depok telah menetapkan lima orang tersangka terkait aksi pengerusakan dan penganiayaan di sebuah barber shop di Jalan Raden Sanim, Tanah Baru, Beji, Kota Depok. Para tersangka merupakan anggota komplotan geng motor 'Pulang Pagi'.
"Iya kami sudah menetapkan 5 orang sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa (3/4).
Baca Juga
Kelima orang tersangka geng motor itu yakni bernama Danu Lesmana (23), Ahmad Rifai (23), Riki Rizki Fauzi (18), M. Indra Kurniawan (24) dan M. Faqih (25).
Advertisement
"Dan kami sudah melakukan penahanan terhadap para tersangka," kata Argo.
Dalam kasus ini, polisi sudah amankan 12 pelaku. Namun, hingga kini polisi masih memburu dua pelaku lain berinisial SY dan MRF yang menjadi dalang aksi brutal kelompok geng motor 'Pulang Pagi'.
"Keduanya aktor intelektual itu kini sudah dimasukan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Dua orang tersebut masih dalam pencarian," katanya.
Argo menambahkan, tujuh orang yang ikut ditangkap masih berstatus sebagai saksi dan sudah dipulangkan ke keluarganya masing-masing. Sebelum dipulangkan ketujuh itu diminta memberikan pernyataan agar tak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum
"Kita berikan pembinaan oleh Binmas dan membuat surat pernyataan Untuk tindak melakukan pelanggaran hukum," pungkas Argo.
Â
Reporter : Ronald
Sumber : Merdeka.com
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: