Liputan6.com, Jakarta - Pihak kepolisian telah menetapkan status tersangka terhadap pemilik warung yang menjual minuman keras oplosan di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Sebab, akibat miras yang dijualnya, sudah 10 orang meninggal dunia.
"Untuk miras oplosan sampai hari ini masih tetap dalami terus dan kita sudah naikkan tersangka yang pemilik atau penjual kios itu atas nama RS," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar di Mapolda Metro Jaya, Rabu (4/4/2018).
Pasal berlapis juga sudah disiapkan untuk RS, lantaran menjual barang yang dilarang dan mengakibatkan jatuhnya korban.
Advertisement
"Yang kita jerat adalah izin edarnya tidak ada, kemudian menjual barang-barang yang membahayakn jiwa. Nanti akan ditambah lagi," ujar Indra.
Indra menyebutkan, tersangka RS yang merupakan lulusan SMA itu belajar membuat miras oplosan dengan cara otodidak di warung miliknya.
"Dia belajar sendiri sementara ini, kemudian dia campur seperti itu. Menurut dia nggak ada masalah, menurut dia, ternyata masalah sampai ada orang yang meninggal dunia," ujar Indra.
Polisi juga masih mencari tahu sudah berapa lama tersangka menjalankan usaha haramnya. Yang jelas, miras oplosan hasil racikan RS dapat dipesan konsumen dengan aneka rasa.
"Selama ini aman, aman pengakuan dia, tidak ada gejolak apa-apa, kemarin ada yang meninggal jadi gejolak. Dia berkedok seolah-olah selama ini kios itu menjual jamu. Kan ada macam-macam, nggak tahunya ada miras itu," ujar Indra.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Ungkit Dugaan Keterkaitan
Selain itu, Indra mengatakan pihaknya masih menyelidiki adanya keterkaitan antara korban yang meninggal dunia di Jakarta Selatan dan Depok, Jawa Barat. Seperti diketahui, enam warga di Depok juga tewas akibat miras oplosan tersebut.
"Nanti kita akan kembangkan, ada informasi katanya habis minum di sini, pulangnya meninggal di Depok. Tapi kita akan dalami terus, nanti memang kalau sudah positif ini memang meninggalnya disebabkan karena itu kita kembangkan, kita koordinasi dengan polres-polres yang di samping kita untuk mendalami itu," jelas dia.
Reporter: Ronald
Sumber: Merdeka.com
Advertisement