Liputan6SCTV, Jakarta - Meski sudah meminta maaf, sejumlah orang yang menamakan dirinya Forum Umat Islam Bersatu atau FUIB tetap melaporkan Sukmawati Soekarnoputri ke Bareskrim Polri.
Seperti ditayangkan Liputan6 Pagi SCTV, Jumat (6/4/2018), ketegangan sempat terjadi saat polisi mencegah sejumlah anggota FUIB akan berorasi di lobi Bareskrim Polri, Gedung KKP, Jakarta Pusat.
Setelah diredakan petugas, anggota FUIB memasuki gedung Bareskrim untuk melaporkan Sukmawati terkait puisi Ibu Indonesia yang dibacanya.
Advertisement
Dalam menangani kasus ini menurut Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, kepolisian menunggu adanya pendekatan restorative justice yang menitikberatkan pada terciptanya keadilan bagi pelapor dan terlapor.