Sukses

Tak Terima Ditilang, Pengendara Ini Maki dan Ludahi Polisi

Polisi mengamankan seorang pria bernama Watoni karena diduga menganiaya polisi lalu lintas Brigadir Hermansyah Sitorus.

Liputan6.com, Jakarta Polisi mengamankan seorang pria bernama Watoni karena diduga menganiaya polisi lalu lintas Brigadir Hermansyah Sitorus saat akan ditilang. Tak hanya menganiya, pelaku juga diduga meludahi petugas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, kejadian pada Kamis 5 April sekitar pukul 17.33 WIB di flyover Kuningan Jakarta Selatan.

"Menurut keterangan korban, saat itu korban menghentikan kendaraan milik pelaku karena melanggar sistem ganjil genap," kata Argo dalam keterangan tertulis, Jumat (6/4/2018).

Namun, saat dihentikan dan hendak ditilang, pelaku justru mengeluarkan kata-kata kasar yang tak pantas.

"Ada kata kasar keluar saat itu. Namun tetap ditilang oleh petugas. Pelaku tidak terima dan langsung memundurkan kendaraannya hingga membuat kaki korban sebelah kanan memar, setelah melindas kaki korban, kemudian pelaku pergi dan meludahi muka korban," jelasnya.

Atas kejadian itu, korban melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

"Saat ini kasus diangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya," pungkasnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Masih Dirawat

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengatakan, saat ini anggotanya masih dalam perawatan medis usai kakinya dilindas oleh pengemudi Ertiga bernama Watoni.

"Sekarang divisum kakinya. Masih istirahat. Dia masih sakit. Masih belum ke kantor dia," ujar Halim, Jumat (6/4/2018).

 

Reporter: Ronald

Sumber: Merdeka.com