Liputan6.com, Jakarta - Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, Jumat siang mengumumkan pembubaran Parlemen Malaysia terhitung besok, Sabtu 7 April 2018. Keputusan membubarkan parlemen ini dilakukan beberapa bulan menjelang Pemilu Malaysia.
Seperti ditayangkan Liputan6 Petang Terkini SCTV, Jumat (6/4/2018), Najib menegaskan dirinya telah bertemu dengan Raja Malaysia Sultan Muhammad Lima untuk mendapatkan persetujuan pembubaran Parlemen Malaysia.
Sesuai dengan Konstitusi Federal Malaysia, setelah parlemen dibubarkan harus diselenggarakan Pemilu maksimal 60 hari.
Advertisement
Sementara itu, sehari sebelumnya Malaysia memerintahkan pembubaran sementara partai mantan Perdana Menteri Malaysia Mahatir Mohammad. Partai tersebut dinilai tidak memenuhi persyaratan administrasi untuk ikut dalam Pemilu Malaysia 2018.
Saat ini, mantan Perdana Menteri Malaysia Mahatir Mohammad berencana kembali mengikuti pemilihan raya Malaysia melalui koalisi yang diusung partai-partai oposisi.