Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) terus mengumpulkan barang bukti terkait peredaran narkotika di 36 diskotek di Jakarta. BNN menyebut, saat ini sudah mulai berkurang karena sudah mulai mengerucut.
"Memang sudah mengerucut. Karena betul-betul fokus kepada beberapa (diskotek) yang segera dilakukan penindakan," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (6/4/2018).
Sayangnya, Arman belum bisa menyebutkan pasti berapa diskotek yang akan segera ditindak. Namun, dirinya menegaskan beberapa diskotek yang akan ditindak oleh pihaknya ada di kawasan Jakarta Barat dan Jakarta Utara.
Advertisement
"Paling banyak di Jakarta Barat dan Jakarta Utara," tegasnya.
Dirinya pun menjelaskan, bukan hanya BNN Pusat saja yang memantau beberapa diskotek incaran, tapi juga bersama tim BNN Provinsi. Apabila pihaknya masih menemukan adanya peredaran narkotika, maka seluruh pihak mulai dari manajemen hingga pelayan akan diperiksa.
"Ini akan kita tindak lanjuti sekaligus buat warning kalau itu masih tetap ada dan temukan ada peredaran di tempat hiburan maka kami akan periksa terhadap manajemennya," jelasnya.