Liputan6.com, Jakarta: Kepolisian Daerah Metro Jaya akan mengusut tuntas kasus perkelahian yang melibatkan kelompok Hercules dan Basri Sangaji. Kasus tersebut akan diserahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk menentukan sosok yang bersalah dalam peristiwa yang berkaitan dengan utang piutang itu. "Kepolisian tak akan terpengaruh desakan dari masing-masing massa yang bersangkutan," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Makbul Padmanegara di Jakarta, Jumat (17/5) siang.
Hingga petang tadi, pemeriksaan terhadap Basri Sangaji di ruang Unit Kejahatan dan Kekerasan Reserse Polda Metro Jaya belum usai. Made Rahman, seorang pengacara Basri menuturkan, kliennya diperiksa dalam status sebagai saksi. Sebelumnya pengacara Basri menolak status tersangka. Pemeriksaan itu, kata Made Rahman, menyangkut pengaduan Hercules beberapa waktu silam, perihal kepemilikan senjata api dan kasus pembunuhan. Pria asal Timor Timur itu menuding Basri menembak Samsi Tuasah, anggota TNI yang desersi, di bagian lengan dan pahanya hingga tewas [baca: Hercules Mengadu ke Polda Metro Jaya].
Di luar pagar Markas Polda Metro Jaya, sekitar seratus orang pendukung Basri Sangaji berdemonstrasi. Mereka menuntut Hercules diusut karena dianggap sebagai biang kerusuhan di Kemang, Jakarta Selatan, 13 Mei silam [baca: Kelompok Hercules Bentrok, Seorang Tewas]. Massa yang berasal dari Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi, dan Bandung itu juga datang untuk memberikan dukungan moral kepada Basri Sangaji.
Pemicu keributan bermula dari penunjukan Basri oleh Temi untuk menagih utang pada Paulus Rachmat Krisna sebesar US$ 70 ribu. Basri lalu mendatangi rumah Paul yang terletak di kawasan elite Kemang. Pada pertemuan itu, Paul menyetujui akan membayar utang sebesar US$ 40 ribu, dengan rincian tanah senilai Rp 300 juta dan uang sebesar UU$ 10 ribu.
Namun, sebelum uang tersebut diberikan kepada Basri, Paul bertemu dengan Temi. Dia meminta Paul menyerahkan utang langsung kepadanya. Mendengar hal itu, Basri marah dan mendatangi rumah Paul dengan diiringi 40 orang anak buahnya. Paul meminta bantuan Hercules. Saat Paul menunjukkan surat pembatalan dari Temi, Basri menolak. Hercules juga meminta masalah itu diselesaikan di Kepolisian Resor Jaksel. Dalam perjalanan menuju kantor kepolisian, dua massa penagih utang itu bentrok.(COK/Denni Risman, Sudjatmoko, dan Agus Ginandjar)
Hingga petang tadi, pemeriksaan terhadap Basri Sangaji di ruang Unit Kejahatan dan Kekerasan Reserse Polda Metro Jaya belum usai. Made Rahman, seorang pengacara Basri menuturkan, kliennya diperiksa dalam status sebagai saksi. Sebelumnya pengacara Basri menolak status tersangka. Pemeriksaan itu, kata Made Rahman, menyangkut pengaduan Hercules beberapa waktu silam, perihal kepemilikan senjata api dan kasus pembunuhan. Pria asal Timor Timur itu menuding Basri menembak Samsi Tuasah, anggota TNI yang desersi, di bagian lengan dan pahanya hingga tewas [baca: Hercules Mengadu ke Polda Metro Jaya].
Di luar pagar Markas Polda Metro Jaya, sekitar seratus orang pendukung Basri Sangaji berdemonstrasi. Mereka menuntut Hercules diusut karena dianggap sebagai biang kerusuhan di Kemang, Jakarta Selatan, 13 Mei silam [baca: Kelompok Hercules Bentrok, Seorang Tewas]. Massa yang berasal dari Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi, dan Bandung itu juga datang untuk memberikan dukungan moral kepada Basri Sangaji.
Pemicu keributan bermula dari penunjukan Basri oleh Temi untuk menagih utang pada Paulus Rachmat Krisna sebesar US$ 70 ribu. Basri lalu mendatangi rumah Paul yang terletak di kawasan elite Kemang. Pada pertemuan itu, Paul menyetujui akan membayar utang sebesar US$ 40 ribu, dengan rincian tanah senilai Rp 300 juta dan uang sebesar UU$ 10 ribu.
Namun, sebelum uang tersebut diberikan kepada Basri, Paul bertemu dengan Temi. Dia meminta Paul menyerahkan utang langsung kepadanya. Mendengar hal itu, Basri marah dan mendatangi rumah Paul dengan diiringi 40 orang anak buahnya. Paul meminta bantuan Hercules. Saat Paul menunjukkan surat pembatalan dari Temi, Basri menolak. Hercules juga meminta masalah itu diselesaikan di Kepolisian Resor Jaksel. Dalam perjalanan menuju kantor kepolisian, dua massa penagih utang itu bentrok.(COK/Denni Risman, Sudjatmoko, dan Agus Ginandjar)