Sukses

Polisi Akui Kompol Fahrizal Penembak Adik Ipar Labil Saat Diperiksa

Pelaku sempat mengatakan dirinya mendengar bisikan bahwa Jumingan, adik iparnya, merupakan pelaku kejahatan yang harus dibunuh.

Patroli, Medan - Kompol Fahrizal, oknum polisi penembak adik iparnya hingga tewas, mulai menjalani pemeriksaan. Kondisi kejiwaan pelaku yang sangat labil selama pemeriksaan, masih terus didalami penyidik untuk mengungkap motif penembakan.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Sabtu (7/4/2018), pelaku sempat mengatakan mendengar bisikan bahwa Jumingan adik iparnya merupakan pelaku kejahatan yang harus dibunuh. Namun, aparat Polda Sumatera Utara terus memeriksa keterangan saksi karena pengakuan tersangka yang tidak dapat dibenarkan.

"Dia menjelaskan bahwa ada bisikan gaib yang mengatakan bahwa korban adalah orang jahat. Ada 6 peluru yang bersarang di tubuh korban. Tiga di bagian perut dan tiga di bagian kepala. Patut dicurigai bahwa ini ada satu kemarahan yang besar," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting.

Sebelumnya, warga Jalan Tirtosari, Kecamatan Medan Tembung, Sumatera Utara bernama Jumingan tewas di tangan kakak iparnya, seorang perwira menengah polisi bernama Kompol Fahrizal.

Sempat terjadi keributan dari dalam rumah hingga berujung suara tembakan. Warga pun yang datang ke lokasi kejadian dan mendapati korban sudah tak bernyawa.