Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah warga Pulau Pari, Kepulauan Seribu, melakukan doa bersama di depan Kantor Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan. Mereka berkumpul sejal pukul 09.30 WIB dengan membawa spanduk bertuliskan #SavePulauPari.
Lalu, sekitar pukul 10.30 WIB, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno tiba di Ombudsman RI dengan menggunakan seragam dinas berwarna cokelat atau krem.
Sandi langsung disambut warga Pulau Pari dengan selawat bersama dan juga nyanyian. Namun, ada juga yang berteriak lain dan tak ikut bernyanyi, "Kami Warga Pulau Pari Tunggu Janji Pak Gubernur".
Advertisement
"Pulau Pari siapa yang punya, Pulau Pari siapa yang punya, Pulau Pari siapa yang punya. Yang punya, kita, semua," ucap sang orator yang diikuti oleh massa lainnya, di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/4/2018).
Warga Pulau Pari berkumpul untuk menanti laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP) Ombudsman terkait sengketa lahan warga dengan pihak swasta. Warga sudah melaporkan kepada Ombudsman terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang Kantor Pertanahan Jakarta Utara dalam menerbitkan Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) kepada PT Bumi Pari Asri di atas tanah yang selama ini ditempati warga.
"Kami yakin banyak orang-orang yang jujur menyampaikan kebenaran. Kami bukan mengharapkan kemenangan, tapi kebenaran," kata perwakilan warga Pulau Pari.
#SavePulauPari
Pantaun di lokasi, mereka berdoa sambil berduduk memenuhi trotoar depan Kantor Ombudsman. Selain itu, mereka juga membentangkan spanduk warna kuning yang bertuliskan #SavePulauPari. Bukan hanya itu, ada juga tulisan 'Rekomendasi Dari ORI Harga Mati Bagi Warga'.
Melalui spanduk-spanduk yang terbuat dari kardus cokelat yang ditempelkan kertas karton berbagai warna, mereka meminta Ombudsman untuk dengan segera mengungkapkan kebenaran LAHP-nya. "Jangan pernah takut ORI membuktikan kebenaran to warga Pulau Pari," demikian salah satu tulisan dalam spanduk tersebut.
Sengketa lahan di Pulau Pari berawal pada 2014 ketika perwakilan PT Bumi Pari Asri mendatangi warga Pulau Pari dan mengakui tempat tinggal mereka sebagai lahan milik perusahaan tersebut. Perusahaan mengklaim memiliki sertifikat hak milik.
Warga menduga PT Bumi Pari Asri hanya ingin mencaplok pariwisata yang telah berkembang di Pulau Pari. Sejak 1991, lahan di Pulau Pari menjadi sengketa antara masyarakat lokal dengan PT Bumi Pari Asri. Perusahaan swasta itu mengklaim 90 persen lahan di Pulau Pari adalah milik mereka.
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka.com
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement