Sukses

Beberkan Kejanggalan Penanganan E-KTP, KPK Periksa Aris Budiman

Aris Budiman mengungkap KPK tidak pernah memeriksa pengusaha yang disebut sebagai saksi kunci kasus e-KTP, Johannes Marliem.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan membawa Direktur Penyidikan (Dirdik) Aris Budiman ke Direktorat Pengawasan Internal (PI) KPK untuk menjalani pemeriksaan. KPK akan meminta keterangan terkait pernyataan Aris soal penanganan kasus e-KTP.

"Sudah diputuskan akan dilakukan proses pemeriksaan internal oleh Direktorat PI. Jadi beberapa hal akan diklarifikasi lebih lanjut dan kronologisnya akan kita lihat," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin 9 April 2018.

Sebelumnya, Aris Budiman juga sempat menjalani pemeriksaan oleh Direktorat PI terkait kehadirannya di Pansus Angket DPR beberapa waktu lalu. Febri menyatakan, KPK akan menggabungkan dua kasus tersebut menjadi satu.

"Proses pemeriksaan sebelumnya terkait kehadiran di panitia angket beberapa bulan yang lalu, pimpinan sudah mengambil keputusan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan," kata Febri.

Namun, hasil pemeriksaan Direktorat PI terkait kehadiran Aris Budiman di Pansus Angket masih belum dibeberkan oleh pihak KPK.

"Nanti disampaikan hasilnya secara lengkap pada publik oleh pimpinan," ujar Febri.

 

2 dari 2 halaman

Luapan Emosi

Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Brigjen Aris Budiman tiba-tiba meluapkan emosi terhadap lembaga antikorupsi. Peristiwa ini terjadi usai Pimpinan KPK melantik Brigjen Pol Firli sebagai Deputi Penindakan, Jumat (6/4/2018).

"Ngumpul semuanya. Biar tahu semua kelakuan di dalam (KPK). Ngumpul semuanya," ujar Aris meminta para wartawan berkumpul di Aula Gedung KPK Jakarta Selatan.

Dengan raut wajah penuhi emosi, Aris Budiman mengungkapkan kekecewaanya dengan KPK. Salah satu hal yang diungkap Aris mengenai surat elektronik atau email internal KPK yang diterimanya, Jumat pagi ini.

Email tersebut mengenai proses perekrutan penyidik. Aris mengaku kecewa lantaran dalam email tersebut, salah seorang Kasatgas-nya yang akan kembali ke KPK justru dituduh sebagai kuda troya.

"Hari ini saya terima email penerimaan pegawai, salah satu Kasatgas saya, saya minta kembali menjadi penyidik di KPK. Dan dia adalah penyidik yang baik. Termasuk penerimaan beliau, dan di dalam KPK dikembangkan seolah-olah ini seperti kuda troya," beber Aris Budiman.

Kuda troya merupakan istilah di dunia politik untuk menyebut musuh dalam selimut. Aris mengaku membalas email tersebut dengan menyatakan dirinya sebagai kuda troya bagi oknum di KPK.

"Saya balas email itu. Saya katakan bahwa saya adalah kuda troya bagi oknum-oknum yang manfaatkan kesucian KPK untuk kepentingan pribadi," tegas dia.

Dia juga mengungkapkan, lembaga antirasuah itu tidak pernah memeriksa pengusaha yang disebut sebagai saksi kunci kasus e-KTP, Johannes Marliem. Aris juga menyebut, penyidik KPK tidak pernah menggeledah perusahaan Johannes, Biomorf Lone Mauritius.

Padahal, Johannes dan perusahaannya memiliki peran penting dalam kasus e-KTP yang merugikan keuangan negara hingga Rp 2,3 triliun.

"Johannes Marliem tidak pernah diperiksa. Anda bisa cek. Ini ucapan saya bisa berisiko hukum bagi saya. Yang ketiga, perusahaan Johannes Marliem yang namanya Biomorf tidak pernah digeledah," ujar Aris Budiman

Usai meluapkan emosinya, Aris langsung bergegas meninggalkan Gedung KPK. Aris enggan berkomentar banyak saat dikonfirmasi mengenai berbagai pernyataannya ini, termasuk mengenai keputusan Polri untuk menariknya ke Korps Bhayangkara.

"Saya masih di KPK," tegas Aris Budiman sambil berlalu.

Saksikan video pilihan di bawah ini: