Sukses

Ratna Sarumpaet Pertanyakan Penderekan Mobilnya

Ratna didampingi kuasa hukumnya memberikan penjelasan kepada media sekaligus melayangkan somasi kepada Dishub DKI.

Liputan6.com, Jakarta - Ratna Sarumpaet melayangkan somasi kepada Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta. Somasi ini dilakukan karena penderekan mobil miliknya pada Selasa 3 April 2018 lalu.

Seperti ditayangkan Liputan6 Pagi SCTV, Selasa (10/4/2018), warganet dihebohkan oleh sebuah video terkait protes Ratna Sarumpaet ketika mobilnya diderek paksa petugas yang menjadi viral ini.

Ratna sempat mengancam akan menelepon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Namun petugas tetap melakukan penderekan. Hal inilah yang membuat warganet banyak yang mengecam Ratna Sarumpaet.

Terkait hal ini, Ratna didampingi kuasa hukumnya memberikan penjelasan kepada media sekaligus melayangkan somasi kepada Dishub DKI.

Karena Ratna menilai, petugas tidak melakukan teguran atau memberi kesempatan untuk memindah kendaraan walaupun dia ada di dalam mobil. Selain itu, Ratna mempertanyakan apakah yang menderek mobilnya kala itu bagian dari seksi penegakan hukum Dishub DKI.

"Dia harus tanya dulu kalau mau derek. Yang melakukan itu tidak boleh Dinas Perhubungan, ada namanya seksi penegakkan hukum," kata kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Samuel Lengkey.

Ratna meminta Dishub DKI melakukan inventarisasi masalah lalu lintas, khususnya marka jalan agar memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Karena di lokasi kejadian tidak ada rambu jalan.

Kadishub DKI Jakarta Andriansyah menyatakan, mencuatnya kasus ini akan dijadikan kesempatan bagi Dishub untuk menjelaskan apa yang menjadi landasan hukum mereka dalam melaksanakan tugasnya.

"Dengan adanya somasi seperti ini kami diberi ruang untuk menjelaskan permasalahannya," ujar Kadishub DKI Jakarta Andriansyah.

Andri juga menyebut, bila ditemukan adanya kesalahan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam penderekan, dia tak segan lakukan penindakan terhadap petugas derek tersebut.

Kasus Ratna Sarumpaet hanyalah satu dari sekian banyak kasus derek paksa oleh petugas Dishub. Bahkan pernah juga terjadi derek paksa terhadap kendaraan yang tengah parkir di bawah rambu mengizinkan kendaraan parkir di jam tertentu.