Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Pengawas Internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan pemeriksaan Direktur Penyidikan (Dirdik) Aris Budiman. Pemeriksaan berkaitan dengan kehadiran Aris di Pansus Angket DPR beberapa waktu lalu.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengaku, pimpinan KPK sudah memutuskan hasil pemeriksaan Aris Budiman. Termasuk juga memutuskan hasil pemeriksaan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.
"Sudah diputuskan," ujar Febri saat dikonfirmasi, Selasa (10/4/2018).
Advertisement
Novel diketahui sempat mengirimkan surat elektronik atau email kepada jenderal bintang satu itu. Dalam email, Novel menyebut Aris Budiman merupakan Dirdik terburuk sepanjang masa.
Febri mengatakan, pimpinan KPK akan segera mengumumkan sanksi untuk Aris dan Novel dalam waktu dekat. "Nanti disampaikan hasilnya oleh pimpinan ya," kata Febri.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Konflik Aris dan Novel
Sebelumnya sempat terjadi konflik antara Aris Budiman dan Novel Baswedan. Aris melaporkan Novel dengan tuduhan pencemaran nama baik, setelah beredarnya email Novel yang menyebut Aris Budiman merupakan Dirdik terburuk sepanjang masa.
Namun, Novel mengaku sudah berkomunikasi dengan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman.
Tanpa merinci lebih jelas isi komunikasi itu, penyidik senior KPK tersebut mengatakan komunikasi berjalan baik dan tidak ada hambatan.
"Ya sudah, sudah, dengan siapa saja saya juga sudah berkomunikasi dan sudah bertemu," kata Novel saat menggelar konferensi pers di kediamannya di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa, 27 Februari 2018.
Novel menegaskan, saat ini dirinya masih fokus dengan pengobatan mata kirinya dan menolak membahas lebih jauh terkait kasus yang menimpanya. Baik pengungkapan penyerangannya maupun laporan yang dilayangkan Brigjen Aris atas tuduhan pencemaran nama baik.
"Saya masih fokus pengobatan. Nanti ya, saya tidak mau bicara jauh selain soal perkembangan mata saya," ujar Novel.
Advertisement