Liputan6.com, Jakarta - Menilai terapi cuci otak dokter Terawan Agus Putranto, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) merekomendasikan melalui Health Technology Asessment (HTA) di Kementerian Kesehatan.
Seperti ditayangkan Liputan6 Siang SCTV, Selasa (10/4/2018), polemik terapi cuci otak, dengan metode Digital Subtraction Angiography (DSA) yang dikembangkan dokter Terawan Agus Putranto, sebagai Kepala RSPAD Gatot Subroto terus melebar, setelah pekan lalu yang melibatkan anggota DPR.
Pada Senin siang, pengurus besar (IDI), menunda pelaksanaan putusan majelis kehormatan etik kedokteran. Izin praktik dokter Terawan sebagai dokter batal dicabut. Untuk menilai terapi temuan Terawan, kini diserahkan pada Menteri Kesehatan.
Advertisement
Sementara itu, Menteri Kesehatan justru bingung, apakah institusinya bisa menilai terapi dokter Terawan.
"Kita lihat dahulu, apakah komite HTA dari Kementerian kesahatan berhak untuk menilai kasus tersebut. Sementara itu dulu yang saya mau selesaikan, karena yang dinilai HTA adalah sesuatu yang memang bermanfaat," ujar Menteri Kesehatan, Nila Moeloek.
Terapi penyembuhan penyakit stroke atau disebut terapi cuci otak dokter Terawan, dilakukan dengan memasukkan kateter lewat pangkal paha, menyusuri pembuluh darah. Kemudian obat heparin dimasukkan untuk menghancurkan sumbatan penyebab stroke.