Liputan6.com, Bandung - Jumlah korban tewas akibat mengkonsumsi miras oplosan di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat sepanjang Senin kemarin bertambah hampir tiga kali lipat, yakni menjadi 41 orang. Total 128 pasien dirawat di tiga rumah sakit, sementara belasan korban masih kritis.
Seperti ditayangkan Liputan6 Siang SCTV, Selasa (10/4/2018), pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cicalengka, mencatat 31 korban tewas akibat minuman keras oplosan, tanpa sempat menjalani tindakan medis ataupun yang sempat dirawat selama satu hari.
Tiga korban tewas lain sempat dirawat di RSUD Majalaya, sementara tujuh tewas di Rumah Sakit Annisa Medical Centre (RS AMC), Cileunyi.
Advertisement
Dinas Kesehatan, mengajukan status Kejadian Luar Biasa (KLB), karena korban ada yang berasal dari luar Cicalengka.
Sementara, Bupati Kabupaten Bandung, menduga ada oknum yang melindungi hingga miras beredar luas.
Selain itu, polisi telah menetapkan tiga orang tersangka, dua orang berinisial JS dan HM sebagai penjual kios miras sudah ditahan, sementara seorang berinisial C sebagai pemasok masih buron.