Liputan6.com, Jakarta Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, saat ditangkap bos pabrik kertas Gunarko Papan alias GP tengah bersama seorang perempuan berinisial IL di sebuah hotel di Jalan Danau Permai Raya Blok C1, Sunter, Jakarta Utara. Saat itu mereka ditangkap saat hendak keluar dari hotel.
"Mereka saat ditangkap bukan saat memakai, pas keluar kita tangkap dan ditemukan barang bukti itu di kantong celana si pria," ujarnya saat dihubungi merdeka.com, Selasa (10/4).
Meskipun berdua, kata Calvin, polisi hanya menindaklanjuti kepada Gunarko. Pasalnya, barang bukti ditemukan pada Gunarko.
Advertisement
"Barang bukti semua ditemukan sama pria ini, si cewek nggak ada terbukti tidak ditemukan barang bukti itu sama dia," ujarnya.
Lanjutnya, polisi tetap membawa kedua pelaku. Dari hasil pemeriksaan keduanya positif mengandung bahan kimia.
"Hasil tes urin IL dan GP positif menggunakan narkotika. Namun, barang bukti hanya ditemukan pada GP, sementara dari IL tidak ditemukan. Jadi barang buktinya itu di GP, tidak di IL, jadi kita hanya rehab saja. Kita fokus kepada GP ini," pungkasnya.
Sebelumnya, jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menahan pria bernama Gunarko Papan (55), atas dugaan terlibat kasus penyalahgunaan narkotika, yang ditangkap di Jalan Danau Permai Raya Blok C1, Sunter, Jakarta Utara, Sabtu (7/4).
Diketahui Gunarko sebagai putra dari seorang konglomerat dari PT Putera Daya Perkasa berinisial DP.
"Iya benar. GP sudah resmi ditahan sejak tadi malam di Mapolda Metro Jaya. Iya beliau adalah seorang pengusaha. Pengusaha percetakan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (10/4/2018).Â
Reporter: Ronald
Sumber: Merdeka.com