Liputan6.com, Jakarta - Perwakilan Facebook Indonesia tidak hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi I DPR, Rabu hari ini (11/4/2018). Menurut Ketua Komisi I Abdul Kharis Almasyhari Facebook meminta rapat dijadwalkan ulang.
"Itu Facebook Indonesia memberitahukan pada kami mohon penjadwalan ulang," kata Abdul Kharis, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/4/2018).
Abdul Kharis menuturkan, Facebook Indonesia masih harus menghadiri kongres di Amerika. Sehingga rapat harus kembali dijadwalkan ulang pada 17 April 2018.
Advertisement
"Pada tanggal 17 karena akan dihadirkan juga pimpinan Facebook atau pejabat Facebook tertinggi se-Asia Tenggara," ucapnya.
Dalam rapat kali ini, kata Abdul Kharis, DPR ingin mengkonfirmasi tentang kejadian bocornya data satu juta pengguna Facebook di Indonesia. Kemudian akan ada pembahasan tindak lanjut dari kebocoran data tersebut.
"Kita ingin mengkonfirmasi bahwa ada informasi data pengguna Facebook bocor bahkan angkanya sampai satu juta, angka yang spektakuler buat kami. Sebagai wakil rakyat kita ingin mendengarkan penjelasan dan kemudian kita akan perdalam kenapa sampai bocor," ujarnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Belum Sanksi
Sejauh ini, DPR belum bisa menilai apakah sanksi yang diberikan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) atas kebocoran data pengguna Facebook sudah tepat. Hal itu, bisa dinilai usai ada rapat bersama dengan pihak Facebook Indonesia.
"Kami belum bisa mengatakan cukup atau tidak sebelum menedegar langsung dari Facebook bisa jadi nanti kalau itu enggak cukup kita minta Kominfo untuk memberikan sanksi lebih," tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Teknologi Facebook Mike Schroepfer mengungkapkan, sekitar 87 juta data pengguna Facebook dibocorkan ke Cambridge Analytica. Dari angka itu, ada sekitar sejuta data Facebooker Indonesia yang bocor ke lembaga riset asal Inggris itu.
Â
Reporter: Sania Mashabi
Sumber: Merdeka.com
Advertisement